advertorialGaleriKamparPemerintahan

Galery photo Dprd kampar & Bupati kampar Tanda tangani Mou KUA-PPAS APBD-P 2018

KAMPAR,Riauandalas.com– Bupati Kampar H.Aziz Zaenal SH dan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri S.Ag menandatangani MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 bersama DPRD Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/9/2018)

Dalam laporannya sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Azis mengatakan bahwa pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 112,765 miliar, dari 2,149 Triliun menjadi 2,262 Triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut pada sektor lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah pada pos pendapatan hibah dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya, dana penyesuaian otonomi khusus serta bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya.

Selain pada pos-pos yang telah dijelaskan di atas, pendapatan dari pos PAD dan Dana Perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan,katanya.

“Seperti pada sektor dana perimbangan  terdapat penurunan pendapatan sebesar Rp. 67,626 Milyar. Pada sektor Pendapatan Asli Daerah terdapat penurunan sebesar Rp. 1,152 Milyar. Pendapatan Daerah  tersebut secara umum merupakan pendapatan In-Out, sehingga dengan kata lain kita mengalami defisit.


Hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja baik belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran sebesar Rp.14,461 miliar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 79,971 miliar”. Jelas Azis


Sementara itu pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan, dimana semula sebesar Rp.2,149 triliun lebih, meningkat menjadi sebesar      Rp.2,262 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp.112,765 miliar, berasal dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.181,180 miliar. Sementara dari dari PAD secara umum mengalami penurunan sebesar 1,152 miliar, begitu juga Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.67,262 Miliar.

“Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, juga dilakukan perubahan Belanja Daerah diantaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antar kegiatan dan jenis belanja, tambahan belanja dimaksud terjadi pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 bertambah sebesar 14,461 Miliar dengan rincian yaitu: Pada belanja pegawai terjadi peningkatan sebesar Rp. 7,620 Miliar. Perubahan alokasi ini merupakan penambahan untuk kekurangan pembayaran gaji ke-14 sesuai dengan perpres nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, sedangkan pada belanja Subsidi terjadi pengurangan 1,2 Miliar, Pada belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah desa terjadi peningkatan sebesar Rp. 1,240 Miliar. Pada belanja Bantuan Keuangan  kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintahan Desa Dan Partai Politik terjadi peningkatan anggaran sebesar Rp. 6,799 Miliar” Terang Azis

Sedangkan pada Belanja Langsung terjadi pergeseran antar pos belanja, berupa pengurangan untuk menutupi defisit pendapatan dan penambahan untuk belanja yang bersifat In-Out yaitu kegiatan Bantuan Operasional Sekolah(BOS) SD/SMP sebesar Rp. 103 Miliar dan kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Riau Sebesar Rp.22,415 Miliar. yang dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas belanja, secara keseluruhan kondisi Belanja Langsung menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 79,971 Miliar.

Kebijakan perencanaan Belanja

Langsung dilakukan dengan memperhatikan visi dan misi pembangunan serta disesuaikan dengan plafon anggaran yang tersedia, perubahan kebijakan Belanja Langsung antara lain untuk: pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar OPD, efisiensi dan rasionalisasi anggaran program dan kegiatan yang telah dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2018 dan alokasikan anggaran untuk kegiatan prioritas yang pelaksanaannya dapat direalisasikan sampai akhir Tahun Anggaran 2018.

“Perkiraan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kabupaten Kampar semula direncanakan Rp.72,126 miliar, setelah perubahan berkurang menjadi Rp.60,358  miliar atau turun sebesar Rp.10,768 miliar. Sedangkan pengeluaran Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dari komposisi pembiayaan diatas, Pembiayaan Netto yang semula diperkirakan sebesar Rp.72.126 miliar setelah perubahan menjadi sebesar Rp.60,358 miliar atau berkurang sebesar Rp. 21,768 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan nol” Jelas Azis

Usai penandatanganan MUO, Azis mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang telah kita laksanakan dan  berharap agar MOU ini agar dapat berlanjut dengan waktu yang tidak lama sehingga dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya .(Parlementaria DPRD Kampar 2018/Budi)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *