PelalawanPemerintahanPendidikan

Bupati H.Zukri Tegaskan BPD dan Kades Kelola Dana Desa Yang Tepat Sasaran Bagi Pembangunan di Desa

PELALAWAN, Riauandalas.com – Bupati Pelalawan H.Zukri melantik puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pangkalan Kerinci,Bunut,Teluk Meranti, dan Kuala Kampar bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Selasa (18/05).

Tampak mendampingi Bupati H.Zukri diantaranya Wakil Bupati H.Nasaruddin,SH,MH, Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Magdalena,M.Pd, serta Para Camat dan BPD peserta pelantikan.

Dalam arahannya Bupati H.Zukri menegaskan perlu adanya kolaborasi antara BPD dan Kepala Desa dalam mempergunakan anggaran desa yang efisien serta tepat sasaran.

” Anggaran Dana Desa di peruntukan bagi kepentingan masyarakat pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertanggungjawabkan anggaran tersebut agar tepat sasaran dan menjadi skala prioritas sehingga masyarakat menikmati pembangunan di desa”. Tegas Bupati H.Zukri

Selain itu Anggota DPRD Propinsi Riau tiga periode ini mensoroti belum tepat sasaran penggunaan dana desa sehingga terlihat mubazir dan kurang bermanfaat bagi masyarakat di desa

” kami masih melihat masih ada pembangunan tugu batas desa, pembangunan paving blok kantor desa, ada juga pembangunan kolam renang desa, jelas-jelas tidak memberikan manfaat bagi masyarakat umum ketimbang membangun kondisi jalan yang jelek. ” Sambung Bupati H.Zukri

Terakhir beliau berharap kolaborasi atau sinergisitas antara BPD dan Kades tidak akan ada lagi kedepannya kasus-kasus di desa, kepala desanya dipanggil, diperiksa bahkan ditersangkakan oleh aparat penegak hukum.

“Jika  BPD dan Kepala Desa bekerja dengan baik, tentu tidak ada lagi Kades-Kades kita terjerat hukum akibat penyalahgunaan anggaran desa,” harapnya.

Dirinya , akan turun langsung ke seluruh desa di Pelalawan mencari titik persoalan yang ada di setiap desa. Sebab anggaran Kabupaten bersifat terbatas maka diperlukan jalan keluar memecahkan persoalan di setiap desa dengan skala prioritas.(MD)**