Bisnis&EkonomiHukum&KriminalRohil

Bubuhi Tanda Tangan Karena Iming Iming Uang, Kasus Pencemaran Nama Baik Kades Seimeranti Berujung ke Polisi

Bukti tanda tangan masyarakat

ROHIL,Riauandalas.com – “Bermula dariiIssue Dana CSR  PT.Sumatera Riang Lestari,yang di dapat Ruben Siihombing selaku Kepala Desa Seimeranti, Kecamattan Torgamba,Labusel berbuntut Panjang.

Pasalnya Masyarakat Desa Persiapan Mekar meranti Kecamatan Torgamba, Labusel ini ramai ramai membubuhkan Tanda tangan dan menguasakan prihal tersebut ke Lembaga Swadaya Masyarakat”PEDANG KEADILAN di Kabupaten tersebut, Guna meminta hak mereka.
Namun Sayang ,Dugaan itu berbalik arah, Ruben Sihombing selaku Kepala Desa.Seimeranti yang terrpilih 4 tahun yg lalu, tidak merasa menerima Dana CSR yang di maksud, melainkan hanyalah Dana Hutan Kehidupan sebesar.368 juta  rupiah lebih dari PT. SRL,itupun sudah di peruntukan ke sarana Fisik Dan kasus ini sudah di laporkan ke Kepolisian atas pencemaran nama baik.
Tanda tangan Masyarakat 75*% di Palsukan :
Kasus pengaduan balik oleh Ruben sihombing pantas di lakukan,mengingat hak hukumnya telah tercemar ditambah iinvestigasi aparat Desa Seimeranti yang turun langsung kelokasi ,pertanyakan Masyarakat pembubuh Tanda tangan Surat kuasa ke lembaga yang dimaksud,sangat diragukan kemurniannya.
Hall itu dikatakan kepada Riauandalas.com via Whatsap  sepulang dari pemukiiman Masyarakat tanggal 8/08/2019 .
Dalam investigasi aparatur Desa bersama Penasehat Hukum di Pemukiman tetanggal 8/08/2019 baru baru ini, Masyarakat dengan mudah meembuubuhi Tanda tangan Karena iming iming akan mendapat uang Tampa alasan yang jelas.
Oleh karenanya Hendri Simarrmata SH selaku PH Ruben sihombing meminta Kepolisiian Torrgamba di Silkampak agar dapat menindak lanjuti Kasus Pencemaran nama baik Klien nya Karena telah merampas dan perkosa hak Asasi Diirinya sehingga mama baik yang disandang selaku Aparatur Pemerintahan di Desa Seimeranti berciyra buruk.
Pentingnya proses hukum agar membuktikan kebenaran  itu tegak di  NKRI dimana Hukum adalah Panglima Karena Negara Dan Bangsa ini adalah Negara Hukum….(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *