AndalasBisnis&EkonomiKepri

BRK Kelola PBB-P2 Pemkab Lingga

Sekda Kabupaten Lingga Drs. Abu Hasim, MM bersama Dirut BRK DR Irvandi Gustari saat menandatangani perjanjian kerjasama Rabu (22/2) lalu. di Hotel Harmoni Batam.

PEKANBARU, Riauandalas. Com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lingga Provinsi Kepri, berikan kepercayaan pada Bank Riau kepri (BRK)  untuk pengelolaan  Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lingga.

Kepercayaan tersebut,  diserahkan lansung oleh Bupati Kabupaten Lingga H Alias Wello Sip melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani bupati diwakili Sekdakab  Kabupaten Lingga Drs. Abu Hasim, MM bersama Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) DR Irvandi Gustari,  Rabu (22/2) di Hotel Harmoni Batam.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dalam Asisten I Kabupaten Lingga Drs. M. Asward, Kepala Bappenda Kabupaten Lingga Said Sudrajat beserta staff ahli Adi Pawinari, Kabag Pemerintahan Kabupaten Lingga Dodi Suhendra dan Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa BRK Andi Mulya beserta Pemimpin Cabang BRK Tanjung Pinang Yudi Asdam.

Kerja sama seperti ini,  sebelumnya, sudah banyak diselenggarakan Bank Riau Kepri di daerah.  Baik di Kepulauan Riau maupun di Provinsi Riau,  dimana Bank Riau Kepri telah mengimplementasikan pembayaran dan pemindah bukuan hasil PBB-P2 di beberapa Kabupaten dan Kota diantaranya Kab. Bintan, Dumai, Bagan Siapi-api dan Kota Pekanbaru.

Program ini,  juga dapat membantu Pemerintah Daerah untuk memantau dan mengetahui langsung data pembayaran PBB yang dilakukan oleh wajib pajak. Selanjutnya program ini juga sebagai bentuk peningkatan layanan kami kepada peserta wajib pajak.

Bupati Kabupaten Lingga seperti yang disampaikan Sekdaab Drs Abu Hasim MM menyampaikan, Potensi PAD di Kabupaten Lingga dari berbagai sektor cukup besar, kedepannya Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dengan sudah terjalinnya kerja sama ini PAD Kabupaten Lingga dapat meningkat 30% per tahun. Saat ini BRK telah memberikan kontribusi positif bagi PAD Kabupaten Lingga.

Sementara,  Dirut BRK DR. Irvandi Gustari mengapresiasi kepercayaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga kepada BRK, dimana BRK diberi amanah untuk mengelola PBB-P2 yang selama ini masyarakat Kabupaten Lingga membayarnya di Kantor Pajak terdekat.

“Dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, merupakan suatu langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah meningkatkan kualitas pelayanan melalui wajib pajak. Sehingga, masyarakat Kabupaten Lingga dapat membayar pajak di jaringan Kantor BRK Cabang Pembantu Daik Lingga,” tuturnya (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *