Bisnis&EkonomiNasional

BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja

JAKARTA, Riau Andalas.com –  Apa Anda sedang mencari kerja? Mungkin BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu tujuan Anda untuk melamar kerja. Lembaga yang memberikan perlindungan sosial kepada seluruh warga negara Indonesia ini sedang membuka lowongan kerja.

Pendaftaran dibuka hingga 4 Maret 2017. Posisi yang disediakan tak hanya satu, melainkan delapan posisi sekaligus, di antaranya Penata Madya Keuangan, Penata Madya TI, Penata Madya Kearsipan, dan lain-lain.

 

BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek, berperan dalam menyelenggarakan program jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kematian kepada seluruh masyarakat Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak awal tahun 2014, yang dibentuk dalam program pemerintah untuk memberikan peranan terhadap asuransi jaminan sosial dan kesehatan.

Melansir lamanrekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id, Senin (27/2/2017), berikut posisi yang ditawarkan, tugas dan tanggung jawab tiap posisi, persyaratan bagi pelamar kerja, dan tata cara pendaftaran:

  1. Penata Madya SDM

Tugas dan tanggung jawab:
Melakukan kegiatan pengelolaan Sumber Daya Manusia terkait:
1. Penilaian Kinerja;
2. Training & Development;
3. Pengembangan Karir;
4. Remunerasi.

Persyaratan:

  1. Pendidikan minimal S1, diutamakan dari program studi Manajemen SDM, Hukum, atau Psikologi, atau program studi lain yang relevan;
    2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B;
    3. IPK minimal 2,75 Skala 4,00;
    4. Usia: belum berulang tahun yang ke-27 pada tanggal 31 Desember 2017;
    5. Belum menikah;
    6. Bukan merupakan Anak, Saudara Kandung, Saudara Ipar dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan;
    7. Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office dan MS Excel;
    8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
    9. Memiliki interpersonal skill yang baik;
    10. Pengalaman kerja pada job title sejenis merupakan nilai tambah;
    11. Memiliki SIM A dan C yang masih berlaku merupakan nilai tambah;
    12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan;
    13. Bersedia menjalani ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama;
    14. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja.

(rilis/liputan6/ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *