Hukum&KriminalINHILRiau

Bongkar Sendikat Peredaran Narkoba Dibalik Jeruji LP Tembilahan 

TEMBILAHAN,Riauandalas.com– Membongkar peredaran narkoba melibatkan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan. Demikian terkuak setelah tertangkapnya tersangka Dar, penerima paket berisi narkoba jenis sabu-sabu dari Pekanbaru, dikendalikan oleh narapidana berinisial Mar didalam jeruji besi.

Kasus ini membuktikan bahwa sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Inhil secara teroganisir secara masif di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan. Namun, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH belum mampu mengungkap jaringan besar ini. Ia mengtakan mengenai keterlibatan pihak LP, belum ada ditemukan bukti oleh pihak kepolisian.

“Kita belum mampu mengungkap jaringan kasus besar ini. Mengenai keterlibatan pihak LP, kita belum menemukan bukti,” ungkap Bachtiar kepada awak media saat konferensi pers belum lama ini.

Menanggapi penangkapan atas warga binaan lapas kelas II Tembilahan, Kalapas, Sudirman menjelaskan saat penangkapan, ia mengaku tidak berada ditempat.

“Saat penangkapan, saya sedang mengikuti Bimtek di Jakarta. Kasat narkoba menghubungi saya saat itu. Pagi harinya, saya ditelpon ada informasi bahwasannya Narkoba seberat setengah kilo gram yang melibatkan warga binaan LP Tembilahan, yang mana pada saat itu seorang perempuan ditangkap diluar LP saat hendak membesuk suaminya yang ada didalam LP,” Kata Kalapas usai menggelar pemusnahan barang bukti dimapolres Inhil, senin (26/02/2018) siang.

Lebih lanjut, Mendapat kabar tersebut saya langsung menelpon Kasi Binalik untuk memerintahkan jangan berbuat macam-macam dan tangkap HP nya kalau betul-betul ada penangkapan dan jangan sampai barang bukti dan HP nya lepas.

Daud/Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *