Hukum&KriminalRiauRohul

BMR Minta Kejati Riau Ambil alih Kasus KONI Rohul

PEKANBARU, Riauandalas.com- Puluhan masa melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau ( KEJATI).

Masa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Riau (BMR) yang datang membawa spanduk putih bertuliskan cat hitam dengan tulisan “BM-Riau meminta Kejati Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi yang dilakukan Abdul Halim alias AH.

Aksi mahasiswa sekitar 20 orang itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian di depan gerbang Kejati Riau.

Menurut Koordinator Lapangan Aksi, Agus kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, aksi mereka ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pembangunan daerah dan tindak pidana korupsi.

“Dua tuntutan kami terkait dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasiobal Indonesia (KONI) Rokan Hulu (Rohul),” ungkap Agus.

Tuntutan pertama, kata Agus, meminta Kejati Riau untuk segera mengambil alih kasua dugaan tindak pidaba korupsi dana hibah tahun 2015 sebesar Rp. 541.933.000,00 yang diduga dikakukan oleh AH selaku Ketua KONi Rohul.

“Kami meminta kepada Kejati Riau untuk usut tuntas kasus ini karena telah merugikan keuangan negara, dan melanggar Undang-undang Tipikor,” tegas Agus.

Kedua, ulas Agus, meminta Kejati Riau untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap AH, karena BM Riau menduga adanya “kong kali kong” dalam penyelesaian kasus ini di Kejari Rohul

“Hal ini dibuktikan dengan tidak berjalannya penyelesaian kasua tersebut, sampai saat ini tidak ditindak lanjuti secara penuh bahkan jalan di tempat,” jelas Agus. (Nol)

Sumber Tribun Pekanbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *