PekanbaruPemerintahan

Blangko formulir KTP Kosong Warga disuruh Potokopi Sendiri, Lurah LBB Tidak Mau Tahu

Blangko KTP/Formulir Nikah di kelurahan Labuh Baru Barat kosong, Kuat Dugaan Lurah tilap dana  Operasional  Alat Tulis Kantor

PEKANBARU, Riau Andalas.com–  Seorang warga warga jalan sukajaya  , Kelurahan Labuh Baru Barat, Payung Sekaki, Ia kecewa dan mengeluhkan pelayanan pengurusan KTP di kantor Lurah Labuh Baru Barat, kota Pekanbaru (7/8/2017).

Poniman sangat mengeluh saat akan mengurus KTP  untuk anaknya yang mau nikah. Saat masuk ke bagian pelayanan, Poniman meminta berapa formulir pembuatan KTP/Formulir Nikah sebanyak tiga lembar. Namun hanya diberikan selembar saja.

“Saya sudah tua pergi mengurus KTP dan surat-surat untuk nikah. Saat saya minta formulir untuk syarat untuk nikah, petugas hanya memberikan selembar saja. Petugas meminta saya supaya formulir itu difotokopi,” ujar tukang becak ini .

Padahal, tidak ada tempat fotokopi di sekitar kantor lurah, terpaksa cari tempat poto copy di luar sana ,”katanya.

Sementara itu Saat dikonfirmasi pegawai kelurahan menyatakan minimnya blangko formulir pengurusan KTP, KK, dan balanko Surat Keterangan Nikah di kantor kelurahan labuh baru barat.

Pegawai kelurahan labuh baru barat mengatakan kepada wartawan Riauandalas.com, “untuk mengatasi minimnya blangko fomulir tersebut, kami selaku pegawai telah mengajukan untuk biaya fotokopi blangko fomulir itu kepada atasan kami lurahLBB Samsaid, untuk segera pengajuan dana ATK (anggaran alat tulis kantor), tiba hingga saat ini dana anggaran tersebut belum juga turun.cetusnya

Lurah LBB Samsaid, Samsaid , mengatakan kalau seluruh  dana ATK tersebut sepenuhnya hak lurah, tidak ada untuk oprasional untuk pembelian ATK , apa lagi untuk dana fotokopi , kata lurah.

Bendahara pengeluaran anggaran kecamatan Payung sekaki, Dodo  menjelaskan bahwasanya kami (kecamatan) telah mengajukan bila mana SPJ sudah diserahkan ke (kecamatan) baru di ajukan Ke BKD kota pekanbaru, seandainya  dana tersebut sudah cair , pihak kecamatan langsung serahkan ke lurahan masing-masing. setelah dana kami serahkan, itu sudah tanggung jawab lurah masing-masing sepenuhnya, dana itu di pergunakan untuk apa setelah itu kami tidak mengetahuinya lagi, kecamatan hanya tahu sesuai dengan laporan SPJ nya saja, tegas Dodo

(An)**

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *