Hukum&KriminalRohul

Biadab….Suami  Keperogok Istrinya sedang Menggagahi  putri Kandung nya sendiri ‎di Kamar

ROKAN  HULU, ‎ Riau Andalas.com -Sungguh  Malang nasib seorang Gadis yang masih dibawah umur ini, Pasalnya Ayah kandung yang seharusnya melindungi Putri Kandungnya tapi justru malah Memperkosanya hingga berulang hingga kurang lebih sampai 10 kali, karena tak terima atas Perlakuan suami nya yang Amoral dan BEJAT ini kemudian Ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung batu, pada hari Kamis (11/8/17) sekitar pukul 16:00 WIB.

Gadis tersebut berinisial ZL masih berumur 15 tahun, sebut saja Bunga, diperlakukan oleh orang tua kandungnya sendiri sebagai pemuas nafsu birahinya hingga dilakukan ber ulang kali.

Awal terbongkarnya kasus bejad ini pada hari Senin 10 Juli 2017, bermula Adifate Baene (37) ibu kandung dari Bunga, terbangun dari tidurnya, melihat suaminya yaitu DML (42) tidak ada disampingnya, lalu Adifate mencari keberadaan suaminya.

Lantas Adifate mengecek ke kamar Bunga, tak disangka suaminya sedang bersetubuh dengan Putrinya sendiri, dan terdengar Bunga menangis sambil merintih, Adifate tak sanggup berkata hanya mengurut dada, ada rasa takut, tak berani menegur suaminya dikarenakan pemarah dan galak, Setelah melihat kejadian tersebut Adifate kembali tidur kamarnya.

Keesokan harinya Adifate menanyakan kepada suaminya (DML) ” mengapa melakukan itu terhadap anak kandung sendiri” lalu DML mengambil sebilah parang sambil mengancam ” jangan kau bilang bilang sama orang, nanti ku bacok kau” Ancam DML terhadap istrinya.

Pada kesempatan lain, Adifate menegur Bunga ” Mengapa kamu melakukan hal tersebut dengan bapak kandungmu” Lalu dijawab oleh Bunga “Takut Aku Mak,di bacoknya aku Nanti”.

Lalu pada hari Rabu 10 Agustus 2017 sekitar pukul 18:00 Wib, Adifate pulang dari tempat kerja, mendengar Bunga sedang menangis di kamar mandi, lantas Adifate menanyakan penyebabnya kepada Bunga, kenapa menangis, Bunga mengaku habis dipukuli Ayahnya.

Merasa tidak terima, lantas Adifate melaporkan kejadian kekerasan tersebut ke Polsek Ujung Batu pada hari Jumat (11/8/17) sekitar pukul 01:00 Wib. Berdasarkan laporan dari Adifate warga Dusun Pasir Putih Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, unit Reskrim Polsek Ujung Batu, mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk diproses selanjutnya.

Lalu pada pukul 09:00 Wib korban dan Pelapor dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, tentang tindak kekerasan tersebut, diakui oleh Bunga bahwa dirinya juga telah di setubuhi oleh Ayah kandungnya semenjak tanggal 1 Mei 2017 hingga sekarang berulang kali, diperkirakan sudah 10 Kali.

Kapolres Rokan hulu, AKBP Yusup Rahmanto SIK.MH, Melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur, dan menyita barang bukti berupa sebuah Parang yang digunakan untuk mengancam pelapor.**( P.Pakpahan) ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *