NasionalPolitik

Besok dikasih opsi, Panggil bundo kanduang, kalau tak mau dikutuk ahlul-buzzer jadi batu!

PEKANBARU,Riauandalas.com– Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, yang merupakan kitab wajib mahasiswa semester awal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mendefinisikan Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah-laku orang dan kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
Sejauh ini diterjemahkanlah kekuasaan di Republik ini melalui lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka sebab itu, semua kelompok ideologi apapun di planet bumi ini berlomba untuk menguasai pengambilan kebijakan suatu negara di tiga institusi tersebut. Tentu untuk menyebarkan ideologinya.
Pelan tapi pasti, setelah menguasai institusi negara, upaya untuk menggeser nilai-nilai di bumi Nusantara mulai menampakkan wujudnya. Logika menyeringai, ketika Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (Zulhas) berujar, sejauh ini ada 5 partai politik yang mendorong untuk melegalkan perilaku LGBT dan Pernikahan sesama jenis. Pernyataan Zulhas memperkuat apa yang dikatakan Prof Mahfud belum lama ini. Mantan ketua MK tersebut berujar ada triliunan rupiah yang disiapkan organisasi luar negeri tuk anggota dewan di Senayan agar LGBT dan Pernikahan sejenis mempunyai legalitas.
Susah-susah gampang untuk mencari tau parpol apa saja yang dimaksud Zulhas. Tapi setidaknya, menurut pengakuan Zulhas sendiri, partai yang di nakhodainya (PAN) bukan termasuk pendukung. Dan terakhir, Jazuli Juwaini ketua Fraksi PKS juga membantah bagian dari 5 partai yang dimaksud Zulhas. Publik pun menunggu klaim dari partai lain.
Naluri liarpun meraba-raba, membaca sejarah 8 partai/fraksi di DPR RI ketika pengambilan keputusan-keputusan krusial rentang 3 tahun terakhir. Porosnya hanya dua, namun sekali waktu menjadi tiga; Penyeimbang. Namun yang jelas, di legislatif ada pertarungan ideologi atau minimal ada parpol yang kebijakannya bisa di beli.
Bagi kita, atau lebih tepatnya bagi saya, tidak banyak yang bisa diperbuat mencegah legalisasi LGBT dan Pernikahan sejenis. Lagi pula, siapa juga saya kan. Tapi setidaknya dalam helat kepala daerah tahun 2018 ini jangan  memilih calon  kepala daerah yang di dukung ataupun usung oleh mayoritas 5 parpol berkelamin ganda tersebut.
Konsekwensinya jelas. Kepala daerah itu petugas partai. Apapun parpolnya. Kebijakannya akan dikendalikan pimpinan parpol di Jakarta. Lah mereka mengemis minta surat rekomendasi. Dan setelah terpilih sudah pasti kepala daerah wajib memperkuat keberadaan parpol pengusungnya di daerah masing-masing.
Ya, meskipun koalisi parpol di Pilkada tahun ini cair, namun tetap saja ada satu partai pendukung utama. Maka mulailah meraba-raba, apakah calon kepala daerah kita yang di usung parpol melambai?. Tapi kalau mau dipilih juga tersebab satu daerah, tersebab proyek kedepan lancar, tersebab penilaian subjektif lainya ya sile. Semua pertanggungjawabannya juga nafsi-nafsi.
Ini hanya provokasi. Karena saya memang seperti itu orangnya. Mungkin lebih tepatnya seperti apa yang di sebut kanda Ramon Damora. Wartawan Durhaka. Besok dikasih opsi; Panggil bundo kanduang, kalau tak mau dikutuk ahlul-buzzer jadi batu!
Oleh : Alwira Fanzary
          OKP Lingkar Anak Negeri Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *