Hukum&KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Bersedih, Tokoh Minang Harap Tidak Ada Unsur Politik

irman-gusman
foto Viva.co.id Irman gusman keluar dari Gedung KPK

 

*KPK jangan sampai Campur Hukum dengan Politik

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Penangkapan Anggota DPD RI Irman Gusman oleh KPK berikan dampak kesediahan mendalam bagi tokoh masyarakat minang. Pasalnya, penangkapan Irman Gusman tersebut merupakan musibah kedua kali dalam tahun ini pada Tokoh Nasional berasal dari Minang yang sebelumnya terjadi pada Mentri ESDM Archandra yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat minang.

Disisi sosok dan pengalaman, Masyarakat Minang maupung Sumatera Barat (Sumbar) menilai Irvan Gusman selama ini merupakan Tokoh Nasioanal yang telah banyak berbuat untuk daerah maupun negara. Yang selama ini juga tidak menyimpan cela dalam mejalankan tugas. Sehingga musibah ini membuat terpukul masyarakat Indonesia terutama masyarakat Minang.

Hal itu disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Minang Riau Yusuf Sikumbang. Diharapkanya penangkapan oleh KPK ini murni unsur penindakan hukum yang tidak ada unsur lain, yang harus diluruskan pihak KPK selaku pihak pemebarantasan korupsi.

“Kita berharap proses KPK sesuai dengan tujuan penindakan, yang juga harus bisa di pahami oleh masyarakat,” katanya Ahad (18/9).

Secara hukum katanya, ia sangat menghormati apa yang dilakukan KPK selaku pemberantasan tindakan korupsi. Namun disisi politis, ia sedikit kecewa dengan tindak KPK. Karena tindakan yang dilakukan sesuai informasi beredar kurang profesional. Sehingga ia mengharapkan penyidikan kedepan di proses sesuai dengan unsur kesalahan dan tidak ada unsur lain. Apa lagi terkait politik yang bisa menjatuhkan KPK selaku pihak penindakan korupsi yang selama ini dibanggakan masyarakat.

“Kita sangat menghormati proses hukum KPK, kalau memang terbukti tindak sesuai hukum berlaku. Begitu juga sebaliknya yang harus diluruskan sebagaimana mestinya,” harap Ketua DPD PKDP Pekanbaru ini.

Hal senada juga disampaikan Dt raflis Tuanku bandaro selaku Ikatan Keluarga Perantau Minang Riau. Jika penangkanpan Irman Gusman oleh KPK tersebut sangat berdampak besar terhadap masyarakat yang memegang tweguh adat istiadat. Sehingga proses penyidikan oleh KPK harus sesuai dengan fakta kesalahan yang jangan sampai ada keterkaitan politik. Selaku pihak penegak hukum yang tidak boleh terlibat dalam politik.

“Sesuai informasi yang kita dapat, penangkapan ini seperti sudah di targetkan. Untuk itu KPK harus bisa meluruskan informasi itu, agar tidak terjadi salah penilaian dari masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskanya, masyarakt tidak membela suatu kesalahan yang dilakukan para tokoh minang, tapi masyarakat juga ingin meluruskan permasalhan yang juga berdampak pada daerah maupun masyarakat.

“Kalau memang salah harus di tindak sesuai hukum, tapi kalau tidak terbukti harus diluruskan sebagai mana mestinya, karena permasalahan ini tidak hanya menyangkut pada individu tapi juga akan berdampak pada daerah. Apa lagi penangkapan itu dilakukan KPK selaku pemberantasan Korupsi yang permasalahannya sudah pasti terkait korupsi,” tutur Raflis. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *