Hukum&KriminalLingkunganRohul

Bentrokan Antara Dua Desa Di Rohul Sudah Mulai Kondusif‎,Bupati akan Undang Sejumlah Tokoh Masyarakat

ROKAN HULU, Riau Andalas.com  – Dua kelompok warga yang bertikai antara Desa Rambah Tengah Hulu (Pawan) dengan Desa Kaiti Kecamatan Rambah sejak 4 hari terakhir, hingga Minggu (3/9/2017) kondisinya sudah mulai kondusif dan tidak ada pertikaian lagi namun masih dalam penjagaan aparat kepolisian Polres Rohul dan jajarannya termasuk BKO Personil Brimob dari Polda Riau.

 

Pertikaian antar warga dua desa, sudah terjadi beberapa kalinya. Bahkan warga kedua desa Rambah Tengah Hulu dan warga Desa Menaming, beberapa hari lalu sempat terlibat lempar-lemparan batu di perbatasan desa.

Halnya Kamis (31/8/2017) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib, rumah seorang warga Desa Rambah Tengah Hulu dilempari batu hingga beberapa kaca jendela pecah. Sebuah bengkel juga dilaporkan dibakar oleh oknum tidak dikenal.

Akibat kejdian itu, pertikaian dua kelompok warga sempat memanas terulang, bahkan pada Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 18.30 Wib, disuasana Hari Raya Idul Adha kedua kelompok warga terlibat lempar-lemparan batu.

Diakui, ratusan warga antar desa yang terlibat lempar-lemparan batu berhenti setelah puluhan personel dipimpin Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto juga hadir Camat Rambah, turun ke lokasi. Kemudian, hingga Jumat malam, lempar-lemparan batu tersebut sempat menyebabkan suasana di perbatasan desa mencekam‎.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan, pertikaian dua kelompok warga antar desa di Kecamatan Rambah sudah diselesaikan‎ dengan jalan mediasi dipimpin Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Waka Polres Rohul Kompol Setiyawan Eko, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 15.30 Wib.

Kemudian, sempat dilakukan mediasi‎di ruangan Tri Brata Polres Rohul, yang dihadiri Kades Menaming Firdaus Daulay, Kades Rambah Tengah Hulu Zainal Abidin, Tokoh Adat Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming, Camat Rambah, para Kasat, Kapolsek Rambah AKP Didi Antoni, dan pemuda dari dua desa.

Mediasi dilakukan, terkait pembakaran bengkel milik salah seorang warga Desa Rambah Tengah Hulu, yang diduga dilakukan OTK Kamis dini hari lalu dan pembahasan permasalahan antara warga dua desa.

 

“Kemudian mediasi dilakukan, guna mencari win-win solution guna mencegah konflik sosial,” kata IPDA Suheri, Minggu siang.

Mediasi yang baru selesai Kamis sekitar pukul 17.30 Wib,  hasilkan 13 poin atau notulen, di antaranya‎ para tokoh dua desa menilai permasalahan antara Desa Rambah Tengah Hulu dan Desa Menaming disebabkan kurangnya komunikasi antara pemerintahan kedua desa, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda selama ini.

Setiap terjadi permasalahan antar dua desa, pihak pemerintah desa dan para tokoh dinilai merasa acuh tak acuh, sehingga permasalahan belum menemukan win-win solution sampai saat ini.

 

Bupati Rohul Senin Kumpulkan Tokoh Masyarakat Dua Desa Untuk Dimediasi.

Keputusan dua tokoh dari dua desa yang bertikai saat pertemuan di Polres Rohul Sabtu pagi, disepakati akan dilakukan mediasi dan perdamaian, Senin (4/9/2017), di rumah dinas Bupati Rohul, yang nantinya pertemuan langsung dimediasi Bupati Rohul, H Suparman. S.Sos, bersama Kapolres dan jajarannya.

 

Diakui Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kabag Ops Kompol Irmadison SH, kelanjutan penyelesaian pertikaian warga dua desa, karena miss comunnication, Polres komit akan mengusut tuntas setiap persoalan pidana yang terjadi dan akan memproses hukum sesuai yang berlakul.

 

“Serahkan saja ke Polisi, kita akan usut hanya saja butuh proses. Kita ingin suasana kondusif,” kata Kabag Ops.

 

Dari mediaasi, Para tokoh di dua desa bersepakat untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan pembakaran sebuah bengkel milik warga Desa Rambah Tengah Hulu dan permasalahan lain yang terjadi untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

 

Polsek Rambah diback up Polres Rohul akan meningkatkan giat preventif dan pre emtif guna mengantisipasi pertikaian terulang. Kepolisian juga diminta‎ serius menindaklanjuti permasalahan yang terjadi antar warga dua desa di Kecamatan Rambah.

 

Para tokoh juga meminta Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si turun tangan untuk menyelesaikan pertikaian warga dua desa di Kecamatan Rambah. Kemudian, hindari hal-hal yang tidak diinginkan, sementara warga Desa Menaming dibatasi untuk melewati Jalan Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu sampai pukul 22.00 Wib. Menindaklanjuti permintaan para tokoh kedua desa, Polres Rohul berencana membuat penyuluhan hukum di Kantor Camat Rambah yang baru dilaksanakan Senin (3/9/2017) siang. **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *