BengkalisHukum&Kriminal

Bengkalis Pintu Masuk Pangan Ilegal

Sesuai Perintah Presiden, Kegiatan Importir Ilegal akan Dibasmi

Kapal yang sedang Bersandar Di Bengkalis
Kapal yang sedang Bersandar Di Bengkalis


Bengkalis,Riauandalas.com-Ya, salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Bengkalis. Konon merupakan salah satu pintu masuk makanan dan minuman impor dari Negara tetangga. Semula daerah ini seolah luput dari pantauan kegiatan importir ilegal. Baik dari pantauan  aparat penegak hukum, maupun instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk mengawal barang impor. Namun kini mulai disorot berbagai instansi dan penegak hukum, lantaran perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sebut saja pada Selasa (19/1) kemarin, ternyata razia yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) menemukan lebih kurang 30 jenis pangan ilegal dan jika dijumlahkan ke-30 item produk tersebut, diperkirakan mencapai 30.000 pices.

Nampaknya BPOM tak turun sendiri, mereka juga bergabung dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea Cukai, beserta Kementrian Perdagangan. “Ya, hari ini kami razia terkait pangan ilegal yang ada di Bengkalis,” ujar Kepala Pusat Penyidikan BPOM RI Hendri Siswadi kepada sejumlah wartawan pada Selasa (19/1) lalu saat penggerebekan.

Ternyata, barang pangan ilegal yang ditemukan dalam razia tersebut rata-rata berasal dari Negara tetangga Malaysia. Diantaranya susu, permen, minuman kaleng, buah kalengan, mie bihun dan dan asih banyak jenis lainnya.

Sedangkan, dalam satu titik, ada delapan ruko yang menyimpan barang pangan illegal yang langsung digeledah dan dibongkar paksa oleh petugas. Pada satu ruko, petugas mengakui, kalau masing-masing ruko diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah.

Sebelum melakukan penggeledahan, BPOM RI mengaku pihaknya telah melakukan investigasi selama beberapa bulan terakhir. BPOM RI juga telah bekerjasama dengan Polisi Air (Polair) setempat, guna mengungkap keberadaan pangan ilegal tersebut. Saat melekukan penggerebekan, mereka telah menemukan titik-titik gudang penyimpanan pangan ilegal yang terletak di Jalan Pattimura Bengkalis, Kelapapati Laut, Jalan Diponegoro Bengkalis dan gudang-gudang lainnya.

Pangan ilegal yang diduga telah merugikan Negara itu diduga kuat masuk ke Bengkalis melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau tren disebut “pelabuhan tikus”. Dari pelabuhan tukus inilah, berbagai macam kebutuhan konsumsi untuk Masyarakat Bengkalis tersedia di Negeri Junjungan ini.

Jangankan barang-barang untuk konsumsi, berbagai macam barang seperti elektronik, mesin, peralatan lainnya tersedia dengan lengkap. Ya, memang menguntungkan secara kebutuhan untuk masyarakat, namun apakah berbagai macam barang impor itu aman untuk dikonsumsi dalam jangka waktu yang sangat panjang. Atau apakah hal itu menguntungkan perekonomian Negara atau sebaliknya?.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas juga telah mengamankan Barang Bukti (BB) puluhan ton pangan ilegal yang langsung dibawa ke Pekanbaru mengunakan puluhan truk cool diesel canter. Dari pengakuan petugas, pangan ilegal yang telah masuk ke Bengkalis sekian tahun ini akan terus didalami hingga tuntas.

 

Pangan Ilegal Masuk dengan Praktik Busuk

Sebagai gambaran, barang-barang impor yang selama ini berkeliaran bebas di Bengkalis meliputi, minuman kaleng/botol dengan berbagai jenis, kue berbagai jenis, makanan kaleng berbagai jenis, alat perabotan rumah tangga beragam jenis, mancis gas cricket, kacang kedele, susu kaleng, ikan teri, barang pecah belah, alat-alat mesin, tikar, getah plastik beragam jenis dan jenis barang lainnya.

Berbagai ragam barang import yang masuk ke Bengkalis tersebut, diakui tidak semuanya ILEGAL, ada juga yang melengkapi dokumen sebagai mana mestinya. Tapi perlu diingat, apakah semua jenis barang itu memiliki dokumen lengkap sesuai prosedur?. Sebenarnya yang berhak menjawab, ya aparat terkait yang berkepentingan. Namun demikian, pengakuan dari orang-orang yang dianggap berkepentingan, jelas LEGAL, karena secara ekonomi pasti menguntungkan pribadi dan kelompok.

Ironis memang, Bengkalis yang merupakan kabupaten nomor Dua terkaya di Indonesia ini boleh dikatakan selama ini LEPAS dari kawalan, kemana petugas yang kompeten di daerah ini, seperti Bea dan Cukai yang merupakan ring satu untuk mengawal kegiatan importir, atau Disperindag sebagai pihak yang menjamin keselamatan masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman impor, atau aparat penegak hukum lainnya. “Jangan-jangan bapak-bapak petugas kita sudah tau, tapi sengaja didiamkan. Maklum,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *