Berita utamaPemerintahanRiau

Benahi BUMD, Dirut PT SPR Terancam Dicopot

images (11)

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Anggota DPRD Riau terus gesah pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau. Diantaranya PT SPR (Sarana Pembangunan Riau) yang sebelumnya diduga telah menyalahi aturan dan mengikuti mekanisme sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Jika sebelumnya telah memanggil pihak perusahaan beberapa waktu lalu, DPRD Riau kembali memanggil pihak pemprov Riau selaku pemilik saham yang tujuan pemanggilan tersebut untuk menindak lanjuti permasalahan yang telah dilakukan PT SPR.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Riau – Aherson juga, pembahasan yang dilkakukan dengan pemprov Riau itu. Diantaranya meminta pihak Pemrov Riau menyurati Dirut PT SPR untuk sementara waktu tidak mengambil kebijakan-kebijakan strategis terlebih dahulu. Karena jabatan yang dipegang Dirut itu masih dalam permasalahan yang pengangkatanya belum sesuai dengan undang-undang atau aturan yang berlaku.

“Kita sudah tegaskan pada pihak Pemprov Riau untuk segera menyelesaikan permasalahan pada BUMD ini. Terutama Direksi PT SPR untuk tidak mengambil kebijakan dulu, agar kebijakan yang diambil itu tidak lagi menyalahi aturan. Karena kewenangan Dirut PT SPR saat ini belum sesuai dengan mekanisme aturan,” kata Aherson usai melakasnakan hearing dengan Pemprov Riau Selasa (19/4) sore lalu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemprov Riau, yang diwakili Asisten II Sekdaprov Riau Masperi, menyatakan, siap melakukan pembenahan permasalahan pada BUMD ini. Terutama pada PT SPR yang selama ini dianggap telah menyalahi aturan. Dimana untuk penyelesaian permasalahan tersebut ia meminta tenggang waktu lebih kuirang tiga minggu sesuai permintaan DPRD Riau.

“Yang jelas untuk penyelesaiannya kita akan segera melaporkan pada Plt Plt Gubri. Karena bagaimanapun juga beliau yang memiliki kewenangan sebagai pimpinan,” ujar Masperi.

Lebih jauh katanya, jika keputusan sudah ada dari Plt Gubri nanti. Ia berjanji akan segera menindak lanjuti. Sehingga kedepanya tidak ada lagi permasalahan pada BuiMD Riau.

“Mudah-mudahan keputusuan Plt Gubri nanti sesuai dengan permintaan Komisi C. Sehingga kedepanya tidak ada lagi BUMD Riau terkendala hukum,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *