Berita utamaRohul

Belum Punya indentitas Diri dan BPJS,70 Persen warga Nias Rohul

Rohul, riauandalas.com
Sekitar 70 persen warga Nias
yang sudah menetap di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)
berprofesi sebagai buruh harian lepas (BHL) di sejumlah
perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sebagian besar dari
warga Nias juga belum punya identitas diri dan belum
terdaftar sebagai peserta BPJS atau Jamsostek.
 
Demikian kata Ketua Umum Persatuan Keluarga Nias Rokan Hulu
(PKNR), Aro Jiduhu Laia, pada sambutannya di acara Hari
Ulang Tahun PKNR ke-6 di Lapangan Bola Kaki Desa Pematang
Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Sabtu (16/5/15).
 
A.laia mengharapkan kepada anggota DPRD Riau dan Anggota DPRD
Rohul yang hadir di acara itu ikut memperhatikan nasib warga
Nias. Selain upah sebagai BHL masih kecil, sebagian besar
dari mereka juga belum didaftarkan oleh perusahaan tempatnya
bekerja sebagai peserta BPJS atau Jamsostek.
 
“Kami sebatas Ormas tidak ada apa-apanya. Dari itu kami
berharap, PKNR, IKNI dan HIMNI, serta anggota dewan
memperhatikan warga Nias di Rokan Hulu. Karena kami juga
punya hak sama dengan yang lainnya,” kata dia.
 
Selain itu, A.laia mengimbau seluruh warga Nias di Kabupaten
Rohul untuk mengurus hak-haknya sebagai Warga Negara
Indonesia, seperti mengurus identitas diri.
 
Ketua Umum DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI)
Riau, Drs. Sozi Fao Hia juga mengakui bahwa sebagian besar
warga Nias bekerja sebagai BHL di perusahaan. Bahkan,
hak-hak normatif mereka belum dipenuhi oleh perusahaan.
 
Warga Nias, jelas dia, juga sudah sepantasnya mendapatkan
jatah beras miskin dari pemerintah, termasuk Kartu Indonesia
Sehat, dan bantuan lainnya. Namun, karena belum punya
identitas, warga Nias belum mendapatkan haknya.
 
“Dari itulah kami harapkan kepada anggota DPRD untuk
membantunya,” jelasnya.
 
A.laia mengimbau, dalam pengurusan identias diri, warga Nias
tetap mengikuti syarat yang telah ditetapkan. Seperti
masalah surat pindah, harus diurus dari pemerintah daerah
asalnya. Sehingga, pada pelaksanaan Pilkada serentak
Desember 2015, warga Nias bisa memberikan hak suaranya.
 
Menanggapi itu, Anggota DPRD Riau Syafaruddin Poti
mengatakan pemerintah tidak tebang pilih kepada warganya,
baik masalah pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, dan
kesejahteraan.
 
Masalah hak yang belum diterima warga Nias, jelas Sekretaris
DPD PDI Perjuangan Riau, karena mereka belum memiliki
identitas diri. Sehingga mereka belum terdata di
Pemerintahan Desa atau Pemerintahan Kecamatan.
 
“Kalau warga Nias sudah punya identitas, baru bisa kita
perjuangkan. Kalau tidak ada identitasnya bagaimana
memperjuangkannya,” ujarnya.
 
Menurut Syafaruddin, penyadaran dan sosialisasi pengurusan
administrasi kependudukan perlu ditingkatkan oleh Pemkab
Rohul, khususnya Disdukcapil Rohul, termasuk dari pihak
kecamatan dan desa.
 
“Anggaran sudah diploting untuk sosialisasi tersebut. Mereka
(warga Nias) mau jika ada penyadaran, sosialisasi, dan
kemudahan. Saya yakin semua warga Rohul juga mau,” terang
dia.
 
Menurut dirinya, jika warga Nias telah punya identitas diri,
mereka bisa dibantu agar perusahaan tempatnya bekerja
menguruskan kartu BPJS. “Perlu pro aktif dari organisasi
masyarakat Nias, dan harus dibuat terobosan,” tandas
Syafaruddin.
 
Sementara itu, Ketua Umum DPD Ikatan Keluarga Nias Riau
(IKNR), Sefianus Zai, mengatakan sesuai Undang-Undang
Kependudukan, sudah kewajiban warga yang pindah mengurus
surat pindah dari daerah asalnya.
 
Diakui Sefianus, bahwa pihaknya pernah mengintruksikan
seluruh pengurus Ormas Nias di daerah untuk mendata
anggotanya, sehingga hal itu bisa dikoordinasikan ke
Pemerintah Daerah Nias.
 
“Memang kalau masing-masing warga mengurus sendiri akan
susah.
Jadi kita collect bersama-sama,” jelasnya.
 
Menjelang pelaksanaan Pilkada, tepatnya sekitar Juli 2015
akan datang, IKNR akan membuat terobosan baru agar seluruh
warga Nias masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS.
 
“Agar setiap masyarakat Nias di Riau yang memerlukan surat
pindah dipermudah, pada bulan Juli nanti akan kita surati
empat Bupati dan satu Walikota Cq Kadisdukcapil di pulau
Nias,” terangnya.
 
Terkait masih banyaknya warga Nias yang tidak punya
keahlian, sehingga memaksa mereka menjadi BHL di perusahaan perkebunan, Sefianus mengakui bahwa IKNR melalui Bidang SDM,
> juga rutin memberikan ketrampilan kepada anggotanya, seperti
membuat aneka kue bagi kaum perempuan, dan ketrampilan
perbengkelan bagi kaum pria, serta ketrampilan lain.
 ***M.Hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *