Berita utamaHukum&KriminalPolitikRohul

Belum Ada Perintah, Pelantikan Suparman Kemungkinan Tetap Jalan

Penulis : Hendri 


Bupati Rokanhulu terpilih dan Wakil Bupati
Bupati Rokanhulu terpilih dan Wakil Bupati

Riauandalas.com- Belum adanya perintah penundaan pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu, kemungkinan besar pelantikan masih tetap dilaksanakan. Untuk itu persiapan pelantikan terus diselenggarakan pihak panitia pelaksana pelantikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharruddin. Dikatakanya, jika sampai saat ini panitia terus bekerja untuk perispan pelaksanaan pelantikan.

“Memang ada informasinya, jika suparman ditetapkan tersangka oleh KPK, tapi untuk penundaan pelantikanya kita belum terima perintah penundaan. Untuk itu persiapan terus dilakukan,” kata Kaharuddin akhir pekan lalu.

Selain itu katanya, tekait persiapan yang sudah diselenggarakan saat ini merupakan persiapan dari Pemprov Riau. Dimana seluruh persiapan maupun anggaran itu merupakan tanggung jawab Pemrpov Riau. Sementara di lingkungan dewan hanya sebatas penggunaan gedung. “Untuk kendala tidak ada, karena semua persiapan itu tanggung jawab pemprov Riau,” ujarnya.

Sementaran sesuai pernyataan Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harofie, pelantikan sudah ditetapkan pada 19 April mendatang. Dimana penetapan itu sudah merupakan hasil dari kesepakatan dalam rapat yang juga bersamaan demngan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

“Kita tidak melihat pada keputusan KPK, tapi berdasarkan kesepakatan dan penetapkan oleh Pemprov Riau pada 19 April mendatang,” kata Ahmadsyah.

Dijelaskanya, pelaksanaan pelantikan tersebut tidak bisa di tunda. Hal itu menimbang masa jabatan bupati Rohul yang sudah habis. Tambah lagi menimbang pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mungkin kekosongan kepala daerah.

“Sesuai undang-undang kepala daerah itu tidak boleh kosong. Maka itu tidak bisa dilakukan penundaan,” jelasnya.

Kalau untuk Pelalawan katanya, sebelumnya memang sudah dilantik Pelaksana Harian (Plh). Sehingga pelayanan tetap berjalan. “Yang pasti pelantikan itu akan tetap dijalankan, sesuai tekhnis pelantikan dan sama dengan kepala daerah lainya yang sudah dilantik,” tutur Ahmadsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *