PelalawanPemerintahan

Baznas Kabupaten Pelalawan Salurkan Bantuan Zakat Produktif Tahun 2019 di Kecamatan Ukui

PELALAWAN,Riauandalas.com – Ukui, Dalam rangka membantu tumbuh kembang usaha serta ekonomi masyarakat , bertempat di aula kantor Camat Ukui, Baznas Kabupaten Pelalawan menyalurkan bantuan zakat produktif Tahun 2019 pada Rabu pagi 5 September 2019. Zakat produktif tersebut disalurkan kepada kelompok usaha peternak kambing, kelompok usaha budidaya ikan dan kelompok usaha bidang perbengkelan, service dan usaha sarapan pagi yang ada di Kecamatan Ukui dengan jumlah total dana yang disalurkan sebesar Rp 123.750.000,-

Hadir Camat Ukui H. Amri Juharza, S.Kom, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ukui H. Suranto, S.Ag, Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan diwakilkan Zainudin, SH, Kasi Kesos Kecamatan Ukui Widya Lestari, SE, Ketua UPZ Kecamatan Ukui Martunus, S. Ag, Lurah Ukui Panyahatan Siregar, S.Pd, Kades Desa Bukit Gajah Taryam, SE, Kades Desa Kampung Baru, dan Kades Desa Trimulya Jaya serta para mustahid.

Camat Ukui dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Baznas Kabupaten Pelalawan yang sudah menyalurkan bantuan zakat produktif/ modal usaha bagi para mustahid di Kecamatan Ukui. Amri Juharza mengharapkan kepada penerima agar dapat memanfaatkan bantuan zakat produktif dengan baik sebagai dasar modal usaha dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

Camat juga berharap “Kedepannya agar kita dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada Kecamatan Ukui agar dapat menyalurkan zakatnya kepada Baznas, sehingga akan lebih banyak lagi para mustahid mendapatkan bantuan zakat produktif.”tambahnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan yang diwakili Bapak Zainudin, SH mengatakan bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam dengan syarat jika sudah sampai haul dan nisabnya, zakat ini dikumpulkan oleh Baznas. Zakat produktif ini sudah merupakan hak bapak dan ibu penerima dan tidak berkewajiban untuk mengembalikannya. Zainudin berharap agar para mustahid dapat memanfaatkan dan mengelola bantuan Zakat produktif ini dengan baik.

Zainudin juga menambahkan bahwa Baznas akan memastikan dan memberikan pembinaan kepada setiap orang dan kelompok yang sudah mendapatkan bantuan zakat produktif tersebut, agar bantuan yang sudah disalurkan tidak menjadi sia-sia dan digunakan untuk kegiatan lain sesuai proposal yang sudah diajukan ke Baznas Kabupaten Pelalawan.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *