Bisnis&EkonomiINHUPemerintahan

Banyak Perusahaan dan Pengusaha Perorangan Dibidang Perkebunan Sawit Tidak Bayar Pajak.

INHU,Riauandalas.com– Tokoh Masyarakat Airmolek yang juga sebagai Ketua LSM Ber -Nas Kabupaten Indragiri Hulu Hatta Munir mengatakan, saling banyak nya Perusahaan dan juga yang mengatas namakan kebun pribadi dari mulai luas nya 25 Ha hingga mencapai 500 Ha tapi kalau ditotal keseluruhan dalam 14 Kecamatan bisa mencapai puluhan ribu Ha juga. Namun bila diperiksa legalitas nya tak satu pun yang membayar pajak kepada Pemerintah demikian Hatta Munir mengatakan kepada wartawan di Airmolek.
Belum lagi ada nya Perusahaan perusahaan yang berani membuka lahan untuk komoditi Sawit dari 1.000 Ha sampai 3.000 Ha, seperti contoh PT SWP dan PT SEKO INDAH, PT Pasir Mas, Koperasi Primkopad. dan masih banyak yang lain nya kata nya.
Jadi bagaimana Kabupaten Indragiri Hulu ini bisa makmur atau dalam Penerimaan dari PAD ( pendapatan asli darrah ) tak pernah tetcapai, kalau para pengambil kebijakan yang tau nya hanya duduk diatas mobil dan duduk di kantor untuk menghabis kan anggaran yang sudah disetujui oleh para anggota DPRD itu lah yang dapat dilakukan.
Dan pernah mereka memikir kan bagaimana cara nya Para Pengusaha perkebunan baik itu perkebunan Kelapa Sawit mau pun jenis lain nya agar membayar Pajak kepada Pemerintah Daerah mau pun Pusat jelas Hatta Munir.
Lalu siapa yang harus disalah kan dalam hal itu, tapi yang sangat dipertanyakan adalah beberapa Perusahaan yang tidak memiliki legalitas apa apa, tapi kog bisa bisa nya bisa membuka lahan hingga ribuan HA kog bisa tanya Hatta Munir, yang lucu nya  adalah ijin pelepasan lahan tidak ada sama sekali, tapi bisa bisa nya mendapat kan Ijin Usaha Perkebunan ( IUP) dan ditanda tangani oleh Bupati pada saat itu, terus dasar Bupati memberikan IUP kepada Perusahaan tersebut apa ? Kog Izin nya pelepasan belum ada kog bisa bisa nya Izin Usaha Perkebunan ( IUP ) dikeluar kan oleh Bupati.
Jadi ” kalau para pengambil kebijakan di Kab Inhu ini tau nya hanya DBH, DAU dan DAK tanpa ada usaha penggalian untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) percaya lah sampai kapan pun, kehidupan Masyarakat Indragiri Hulu hanya bisa mengeluh dan ber pasrah kepada Allah Swt.
Atau para Pengusaha dan Petani Sawit berdási sudah bayar pajak tapi lewat jalan Elak ha ha haaa….itu kita tidak menuduh yahc jelas Hatta Munir mengakhiri  (ys).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *