Berita utamaHukum&KriminalINHIL

Bandar Togel Diringkus Polres Inhil

Inhil,Riau Andalas.com-Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, mengamankan seorang pelaku judi togel pada hari Rabu( 1/03/17) di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaku berinisial R (41) warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sebanyak Rp. 560.000.- (lima ratus enam puluh ribu rupiah) dan 2 (dua) unit HP merk Lenovo dan merk Nokia.

 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra membenarkan penangkapan tersebut. Bermula saat masyarakat menginformasikan tentang adanya pelaku bandar perjudian jenis togel yang melakukan kegiatannya di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua Kel. Tembilahan Hilir. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendatangi tempat yang disebutkan sesuai informasi. Ketika di TKP, Unit Opsnal menemukan pelaku sedang beraktifitas. Pelaku pun langsung diamankan. Dari interogasi awal diketahui bahwa pelaku menerima pembelian nomor togel dan kemudian di depositkan ke bandar judi online di situs King 4D.com.

 

Atas kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan 25 % dari setiap pemasangan, yang dilakukan  lewat SMS. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan perjudian togel dimaksud seperti yang tersebut diatas.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

 

Terhadap tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman  maksimal 10 tahun penjara.

Roy Gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *