Hukum&KriminalRohil

Bandar Shabu-Shabu Di Bekuk Polsek Bagan Sinembah.


Bagan SiapiApi,Riau Andalas Com-Johan Kurniawan Hasibuan(42)di ringkus aparat kepolisian lantaran dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu-shabu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Sebagai berikut Laporan Polisi LP/110.A/IX/2017/ Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 30 September 2017 tentag Narkotika.

Selain itu,penangkapan tersangka kasus narkotika jenis shabu-shabu ini adalah tempat kejadian perkara(TKP)nya di Jl. Lintas Riau Sumut Km. 39 Balam Kelurahan Balai Jaya,Kecamatan Balai Jaya,tepatnya di belakang rumah saudara Asril.

Adapun barang bukti(BB)disita dari tangan tersangka tersebut.yaitu,1 buah Kotak Rokok Lucky Strike yang didalamnya terdapat 1 buah sendok pipet,1 buah kaca pyrex,15 lembar plastik bening dan paket plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu.

Kronologis,Pada hari Sabtu 30 September 2017 sekira pukul 14.30 Wib,Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada Bandar Narkotika atas nama Johan Kurniawan Hasibuan sering mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu di Balai Jaya.

Lantas mendengar informasi itu,Kemudian sekira pukul 15.30 Wib,Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pembuntutan terhadap tersangka Johan Kurniawan Hasibuan dan pada saat di TKP Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan tersangka tersebut.setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan Barang Bukti(BB)
sebagaimana diatas.

Infomarsi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH,kepada
Riau Andalas Com-minggu 1 Oktober 2017,melalui Humas Polres Rohil Yusran Pangeran Chery SH,”tersangka dan barang bukti(BB)diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses Penyidikan lebih lanjut,”Tandasnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *