Hukum&KriminalINHU

Bahrum Sitio ditipu oleh Oknum Ketua RW dan Kades .

Ketua SBSI Kab INHU Bhrum Sitio

BATANG CINAKU,Riauandalas.com-
Setelah Ketua RW Desa Lahai Kecamatan Batang Cinaku tersebut mengatakan kepada Bahrum Sitio, seharus nya Tanah saya juga dibeli aja, sama dengan Luas Lahan Sutrisno itu, karena Tanah yang didimiliki  oleh Ketua RW dengan Tanah yang dimiliki Sutrisno itu memang satu amparan ,akhir nya Bahrum Sitio menyetujui nya untuk dibeli yaitu seluas 12 Ha, dengan rincian Tanah Sutrisno yang berasal dari Kedes Rois seluas 6 Ha dan dari Ketua RW Dani seluas 6 Ha itu lah kesepakatan antara Ketua RW Dani dengan Bahrum Sitio sebagai pembeli .

Namun setelah Uang diterima oleh ketua RW Lahai tersebut, berselang beberapa lama Bahrum meminta surat Tanah yang sudah dijanjikan kan oleh Ketua RW dan juga Kepala Desa Lahai.

Bahrum Sitio menambah kan ,seperti nya Sutrisno dan Kades Lahai Kecamatan Batang Cinaku itu bekerja sama untuk menipu saya ,karena kalau tanpa ada kerja sama dari Kepala Desa Rois dengan Sutrisno mustahil bisa terjadi seperti ini ujar nya .

Dia meminta kepada Sutrisno mengembalikan uang yang sudah diterima nya, dan saya menduga ada kerja sama antara Kepala Desa Lahai Rois dan Sutrisno dalam aksi Jual beli Tanah di Desa Lahai itu ujar Bahrum Sitio .

Ketika wartawan riauandalas beberapa kali mencoba menghubungi lewat telepon selurer nya aktip namun tidak diangkat ,sampai berita ini dinaik kan , Sutrisno belum dapat dihubungi .  **  js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *