BAGAN SIAPIAPI, RiauAndalas Com-Babinkamtibmas Polsek Bangko melaksanakan giat himbauan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di wilayah kecamatan Bangko dan Pekaitan,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.himbauan itu senin 8 Agustus 2016,guna antisipasi pencegahan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.
Babinkamtibmas Polsek Bangko Dalam giat tersebut,memasang sepanduk di jalan dan menelpenkan didepan rumah warga serta kewarung dengan bertulisan himbauan pencegahan kebakaran hutan lahan(Karlahut).hingga mensosialisasikan ke Masjid,salah satunya adalah di Masjid Almuinah tepatnya di Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko.
“Hal ini dilakukan untuk himbauan kepada masyarakat tentang larangan kebakaran lahan dan hutan,”Dikatakan Kapolsek Bangko Agung Triadi Sik,melalui Kanit tibmas Iptu Arifin,Senin 8 Agustus 2016, Kepada Riau Andalas Com, Di Bagan SiapiApi.
Arifin mengatakan,bahwa larangan kebakaran hutan dan lahan itu sangat lah penting ditaati.lantaran menurutnya walaupun lahan sendiri yang akan dibakar tetapi itu sudah melakukan pencemaran lingkungan dan mengakibat juga penyakit (Ispa).
“Apa bila melaksanakan pembakaran bisa dikenakan pasal belapis,yaitu pasal 18 2014 tentang perkebunan. barang siapa mengolah atau membuka lahan dengan cara pembakaran dapat dipidanakan penjara paling lama 10 tahun dendanya 10 miliyar, jadi untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat hindari pembakaran hutan dan lahan demi kenyamanan masyarakat.”paparnya***(said)