Hukum&KriminalRohil

Ayah Tiri Di Laporkan Ke Polisi ,Di Duga Memegang Kemaluan Anak Nya

2016-05-31_03.01.27-1
BaganSiapiApi,RiauAndalas Com-Kasus pencabulan terjadi lagi diwilayah hukum Polsek Sinaboi sebagaimana ayah memegang kemaluan anak tiri nya, kini sang ayah tiri mendekam di dalam juruji besi karena ulahnya sendiri

Ironisnya pada hari senin 17 mei 2016 beberapa hari lalu sekitar pukul 23,00,Wib, ketika sang korban sedang tidur, diruang tengah rumahnya,dengan tiba tiba sikorban terbangun melihat tangan Terlapor ( Ayah Tiri Korban ) msuk ke dalam celana Korban memegang kemaluan korban, korban pun langsung bangun dan lari mendekati Pelapor ( Ibu Korban ) dan Kembali tidur,

setelah pagi korban menceritakn kepada pelapor mengatakan Ayah Dimasuk Tangan Dia  Kedalam Celana Aku tadi malam, beber sikorban, setelah mendengarkan cerita dari sikorban pelapor langsung membawa korban ke Dumai. sesampainya di Dumai Pelapor menceritakn kejadian tersebut kepada keluarga Pelapor dan keluarga Pelapor menyarankan untuk membuat laporan resmi kepada Pihak yang berwajib.lantaran atas  perbuatan Pelaku tersebut pihak pelapor tidak terima dan tidak merasa senang, lalu pelapor melaporkan ke Polsek Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir guna proses lanjut, hal ini di benarkan Kapolres Rohil,AKBP,Hendry Posma Lubis,Sik melalui Humas Yusran Pangeran Chery SH, senin 30 mei 2016,

dijelaskan nya, bahwa peristiwa kasus pencabulan mula terjadi nya adalah pada hari senin 17 Mei 2016, seketika itu pelapor melaporkan pada hari jumat 27 mei 2016 di kapolsek Sinaboi, dalam kasus itu sejumlah tiga orang ditahan,yakni Pelapor , Mawar, Melayu, (37) Perempuan, Ibu Rumah Tangga, Rt 04 Rw 02, Kep. Raja Bejamu, Kec.Sinaboi. korban sebut saja namanya Bunga (12)  ( Anak Pelapor ) Prempuan, dan Terlapor / Pelaku adalah tidak lain dan tidak bukan TAPRI ( Ayah Tiri Korban )(45) Melayu,

Adapun Tindakan yang dilakukan yaitu Membuat Laporan Polisi.
NO.POL : LP / 18 / V / K/2016/RIAU/RES ROHIL / SEKTOR SINABOI.Cek tempat kejadian perkara(TKP), saat ini pelaku dan barang bukti (BB) diamankan guna guna proses penyidikan lebih lanjut Polsek Sinaboi, pungkas Yusran Pangeran***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *