PemerintahanRiau

APBD-P Solusi Manfaatkan Anggaran Terbentur Kewenangan

Gedung DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru, Riau Andalas.com– Terbentur Kewenangan beberapa SKPD lingkungan Pemprov Riau tidak bisa gunakan anggaran untuk menjalankan kegiatan. Sehingga anggaran tersebut dikwatirkan menjadi Silpa pada ABPD mendatang.

Namun Anggota DPRD Riau menilai anggaran itu bisa saja dimamfaatkan, asalkan Pemprov Riau segera membuat program yang bisa segera dilaksanakan. Terutama dalam APBD Perubahan mendatang.

“Kita sangat menyayangkan kondisi ini, kita harap APBD Perubahan mendatang bisa jadi solusi untuk pemamfaatanya,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo Selasa (14/6) sore.

Seharusnya program ini jauh hari sudah dilkukan pemprov Riau, agar anggaran yang tidak bisa digunakan itu tidak lama terbenam. Apa lagi jumlahnya yang mencapai sebesar Rp 1,1 triliun yang bisa menuntaskan beberapa kegiatan untuk masyarakat.

Namun harus bagaimana lagi, karena peraturan itu berubah diperjalanan. Sehingga untuk perubahan tidak bisa segampang itu yang harus ada proses sesuai dengan aturan.

Kendati demikian, ia tetap berharap Pemprov segera melakukan pengkajian dan membuat program kedepan. Agar program bisa kembali dijalankan sesuai perncanaan yang sebelumnya telah direncanakan.

“Kita juga tau, saat ini memang banyak kewenangan yang dikembalikan ke daerah. Salah satunya yang ada pada Dinas Ciptada Riau akibat terbentur regulasi kewenangan mereka tidak bisa menggunakan anggaran. Bahkan hampir mencapai separuh pagu anggaran mereka sebesa Rp 485 miliar lebih,” tuturnya.

Disisi lain Anggota Komisi D DPRD Riau, Abdul Wahid mengatakan, Dinas Ciptada Riau bisa memamfaatkan anggaran tersebut pada APBD Perubahan mendatang. Intinya bagaimana pihak Ciptada membuat program perubahan yang tidak harus melanggar aturan.

“Itu solusinya, dan itupun tidak masalah tampa ada audit dari BPK, karena merupakan perubahan. Yang pasti perubahanya jelas dan disesuaikan dengan nomenklatur dan undang-undang yang ada saat ini,” ujar politisi PKB ini. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *