Hukum&KriminalINHILPendidikan

Antisipasi Hoax Dan Hate Speech, Polsek Kemuning Deklarasi


INHIL,Riauandalas.com– Dalam rangka mencegah maraknya beredar berita Hoax di Media Sosial (Medsos) Polsek Polsek Kemuning  menggelar deklarasi anti hoax, hate speech ( Ujaran Kebencian)  bertempat di SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Kelurahan Selensen Kecamatan  Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. 19/03/18

Tampak hadir dalam acara  tersebut  Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH,Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Drs. ALHALIS, M.pd,Panit Intelkam Polsek Kemuning IPDA. TAAT PRIYANTO,Panit Lantas Polsek Kemuning IPDA. YARDI,Panit Binmas Polsek Kemuning IPDA. SUKIRUL,Majelis Guru SMA 1 Negeri Tuah Kemuning dan para Siswa/i SMA 1 Negeri Tuah Kemuning.

Dalam Sambutannya, Kapolsek Kemuning Menyampaikan, bahwa acara ini Sangat Penting untuk Dilaksanakan, dikarenakan sangat banyak para Siswa-siswi yang Menggunakan Media Sosial, oleh karena itu berbagai Informasi yang di dapatkan, baik itu Informasi yang Benar (Sesuai Fakta) maupun Informasi yang Hoax (Tidak Dapat Dipertanggung Jawabkan), Agar di Croschek Terlebih dahulu kebenaran erita tersebut, Sebelum di Share dan di Bagikan ke Saudara/Teman/Kelompok/Khalayak Ramai.pungkas Kapolsek Kemuning

Selanjutnya Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Drs. ALHALIS, M.pd menyampaikan, sangat mendukung penuh pernyataan Kapolsek Kemuning agar Para Siswa/i pada saat menggunakan medsos, selalu selektif dalam menerima Informasi dan selalu mencari kejelasan kebenaran tentang suatu informasi hingga jelas kebenarannya di Media Sosial tersebut.ucapnya

Dalam Kesempatan itu, Dibacakan Pernyataan Deklarasi “Anti Hoax Dan Ujaran Kebencian” oleh Kepala Sekolah SMA 1 Negeri Tuah Kemuning Drs. ALHALIS, M.Pd dan diikuti oleh beberapa Guru dan Seluruh Siswa dan siswi.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatangani Pernyataan Deklarasi Anti hoax yang kian sudah disiapkan oleh Kapolsek kemuning.
Secara bergantian, baik Guru maupun siswa menandatangani Deklarasi tersebut.

Adapun Isi dari Deklarasi “Anti Hoax Dan Ujaran Kebencian” tersebut:

1. Menolak Seluruh Berita Hoax Dan Hate Speech.
2. Menolak Isu Sara Yang Akan Memecah Belah NKRI.
3. Mendukung Polri Dalam Memberantas informasi HOAX.
4. Santun Dan Bijak Dalam Menggunakan Internet Dan Medsos.

Kegiatan Selesai Dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB. Selama Kegiatan Berlangsung, Situasi terdapat dalam Keadaan Aman, Tertib, dan Terkendali.

Tim/Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *