Hukum&KriminalRohul

Angka Kriminalitas Di Rohul Meningkat Selama 2017 Kejari Rohul Tangani 414 Berkas Perkara 

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Angka tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sepanjang tahun 2017 naik, dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari data yang ada, selama tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul sudah menangani 414 berkas perkara, sebagian besar perkara merupakan pelimpahan dari Polres Rohul dan jajaran atau Polsek.

Diungkapkan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohul Mochamad Fitry Adhy SH menjelaskan, angka kriminalitas 2017 mengalami kenaikan, baik perkara keamanan ketertiban umum (Katibum), perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL), dan perkara‎orang dan harta benda (Oharda).

Di perkara Katibum ditangani Kejari Rohul sepanjang 2017 sekitar 65 perkara, terdiri perkara perjudian (Pasal 303 KUHP) 46 berkas perkara, perkara kekerasan (Pasal 170 KUHP) 18 berkas perkara, dan perkara minuman keras (Pasal 408 KUHP) 1 berkas perkara.

Kemudian, dalam perkara TPUL ditangani 157 perkara, terdiri narkotika 113 berkas perkara,‎perlindungan anak 34 berkas perkara, disusul perkara KDRT 1 perkara. Sedangkan perkara Migas, Karlahut, ilegal logging, senjata api, angkutan jalan, dan lainnya masing-masing 2 perkara.

“Kemudian perkara melibatkan pelaku anak-anak, seperti pencabulan atau persetubuhan, pencurian dan narkotika 24‎ berkas perkara,” ucap Adhy, Rabu (23/1/2018) sore kemarin.

Perkara Oharda yang ditangani Kejari Rohul selama 2018 sekira 168 perkara, terdiri‎ perkara pencurian, pencurian kekerasan, penggelapan, penadah barang curian, penganiayaan, dan lainnya.

Dari 414 berkas perkara ditangani, berkas yang sudah tahap penuntutan dan dilimpahkan ke Pengadilan 414 berkas perkara, proses sidang 77 berkas perkara, dan perkara yang sudah diputus oleh Pengadilan 337 berkas perkara.

Kemudian di perkara tahun 2016 yang ditangani Kejari Rohul kata Adhy, ada sekitar 182 berkas perkara, atau naik sekira 232 berkas perkara dibandingkan perkara ditangani sepanjang tahun 2017.

“Setiap tahun ada peningkatan (perkara). Angka narkotika saja yang mengalami penurunan di wilayah Rokan Hulu,” ucap Adhy.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *