Hukum&KriminalLingkunganSiak

Anggota LPI TIPIKOR.RI Akan Kepusat Terkait Limbah PT.TKWL.Mencemari Sungai Siak

SIAK, Riauandalas.com– Anggota LPI TIPIKOR.RI M.efendi Ginting.ST ( pak waka ) Menindak lanjuti pengaduan warga desa buatan, kabupaten siak, kecamatan siak, Terkait Pembuangan limbah Pt.TKWL ( Teguh Karsa Wana Lestari ) yang membuang Limbah pabrik pengelola kelapa sawit di sungai Buatan.

Sugeng Sulistio salah satu warga buatan menuturkan Limbah tersebut sebenarnya sudah cukup lama di buang ke aliran sungai tersebut, Namun warga tidak tau mau mengadu kemana karena sudah pernah juga di adukan pada Pemkab Siak namun tidak ada penindakan.

Sementara air aliran sungai Buatan tersebut mengalir sampai ke Sungai siak, Air tersebut di pakai warga sehari – hari untuk mencuci piring, mencuci pakaian, mandi , dan sungai tersebut adalah mata pencarian warga Siak
sebagai Nelayan

Akibat limbah pt.TKWL tersebut warga sangat di rugikan, karena apabila di pakai mandi badan menjadi gatal – gatal dan ikan pada bermatian sehingga penghasilan warga sebagai nelayan tentu sangat berkurang dan peyankit sudah pasti datang.

Harapan warga kepada pemerintah kabupaten dan pusat terutama kementrian Lingkungan Hidup agar dapat menindak lanjutin temuan terkait pembuangan limbah Pt.TKWL yang terkesan Sembarangan dan merugikan masyarakat ini ,” Ungkap Sugeng.

Menurut M.efendi alias Pak Waka Salah Satu Anggota LPI TIPIKOR.RI , Temuan ini akan kita Sampaikan dulu Pada Ketum IPI TIPKOR .RI Dipusat Pak ADIL FITRI.SH untuk Penindak lanjutan nya , karena dengan bukti dan data – data yang ada karena diduga perusahaan tersebut kebal hukum dan banyak Dekingan. Fendi / waka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *