Bisnis&EkonomiPelalawanPemerintahan

Anggota Koperasi TJM Menggembok Pintu masuk Kantor Desa Terantang Manuk

PELALAWAN, Riauandalas.com – Terkait perkembangan situasi di permasalahan antara PT.Safari Riau dengan masyarakat anggota Koperasi Terantang Jaya Mandiri (TJM) Desa Terantang Manuk Kec.Pkl.Kuras.

Saat ini Ibu-ibu anggota Koperasi TJM sebanyak lebkur 30 orang telah membubarkan diri dari Kantor Desa Terantang Manuk Kec.Pkl.Kuras dan tenda yang didirikan di depan Kantor Desa Terantang Manuk telah dibongkar. Namun Ibu-ibu anggota Koperasi TJM menggembok pintu masuk dan memasang Spanduk berwarna putih yang bertuliskan aksi kekecewaan masyarakat anggota KKPA Desa Terantang Manuk didepan pintu masuk Kantor Desa Terantang Manuk Kec.Pkl.Kuras.

Kemudian sekira pukul 20.00 Wib sebanyak 6 orang perwakilan Ibu-ibu (diantaranya Sdri.AINI selaku Caleg DPRD Kab.Pelalawan partai PPP dan Sdri.TINA) dibawa oleh BAHARUDIN,SH Anggota DPRD Kab.Pelalawan untuk bertemu Bupati Pelalawan yang bertempat di Kantor DPRD Kab.Pelalawan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Pelalawan HM.HARRIS, Anggota DPRD Kab.Pelalawan BAHARUDIN, SH, Camat Pkl.Kuras FIRDAUS WAHIDIN, SP.,M.Si, dan 6 orang perwakilan Ibu-ibu anggota Koperasi TJM.

Adapun Hasil pertemuan yakni pada hari Senin tanggal 26 November 2018 akan diadakan pertemuan antara pihak Koperasi TJM, pihak perusahaan PT.SR, termasuk penasehat hukum PT.SR maupun Koperasi TJM dengan difasilitasi oleh Bupati Pelalawan HM.HARRIS dan Instansi terkait yang bertempat di Kantor Bupati Pelalawan.(Delli)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *