PemerintahanRohul

Aneh….!! Pelayanan Masyarakat Di Kantor Desa Batas Setengah Hari

TAMBUSAI  UTARA, Riau Andalas.com -Masih adanya akal akalan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, yang membuat Kebijakan terhadap Pelayanan Masyarakat Batas Setengah hari, Hal itu disampaikan Oleh ,Kaslan Kepala Desa Simpang Harapan saat di konfirmasi Riau Andalas.com Kamis (13/07) di kediamannya.
Dikatakannya, Meski dirinya membuat kebijakan seperti itu,Namun Pelayanan Kepada Masyarakatnya tidak ada batasan,” Pelayanan Kantor memang setengah hari, namun Rumah saya terbuka lebar untuk melayani Masyarakat, paparnya.
Di tambahkannya, Memang tidak ada perintah maupun Dasar Hukum dari Kecamatan maupun Kabupaten,Namun sebatas kebijakan,mengingat Desa Simpang Harapan dimana Masyarakatnya yang tidak banyak dalam urusan di Kantor,maka kita membuat pelayanan hanya batas setengah hari paparnya.
Saat di tanya apakah hal itu menyalahi peraturan Desa,Kaslan yg di konfirmasi hanya menjawab, mengingat dan menimbang, pungkasnya…(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *