PolitikRohul

Aneh …” Pelantikan 62 Kades” , Wartawan Dilarang Ambil Fot‎o…Ini Kata Sejumlah Tokoh Rohul

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Bupati Rohul H Sukiman melantik sebanyak 62 Kades (Kepala Desa) di Aula convention Hall Mesjid Agung Islamic Centere  kota Pasir Pengaraian kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Senin Pagi (13/02/17).
Meskipun acara akbar dan tergolong meriah yang dihadiri ‎Oleh Unsur Musyawarah Pimpinan Kabupaten ( Muspika) seperti Sekda IR Damri Harun, ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, Kaporles Rohul AKBP yusuf Rahmanto Sik MH, Kajari Rohul Syafiruddin SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rohul Syahrudi SH MH Dandim 0103/ KPR Let Kol Kav Yudi Prasetio  dan Sejumlah camat serta kepala dinas badan dan kantor.
Anehnya Meskipun acara tersebut terbuka untuk umum ‎,Namun Awak media Dilarang mengambil Foto jarak dekat Untuk mengabadikan Momen penting itu.

Puluhan Wartawan baik dari media cetak, Elektronik maupun online sangat kecewa berat kata Man ( 45) Salah Satu Kabiro Media online

Yang bertugas diwilayah Rohul.
Menurutnya Pelarangan  tersebut disampaikan secara lisan melalui mikrophone sound Systym Oleh Bagian  Protokoler Humas Pemkab Rohul  di aula tempat dimana acara pelantikan tersebut berlangsung ” kata Man dengan Nada kecewa”
Lanjutnya Protokoler Menghimbau ” Nanti Saat berfoto bersama yang boleh mengambil Gambar hanya dua orang yaitu Foto grafer dari Bagian Humas Pemkab Rohul ” Mendengar perkataan tersebut puluhan awak media yang sudah sejak pagi hari datang  saling pandang satu sama lain  sebagian  menggerutu ” Apa maksudnya ini ?”
Hal Ini Memang dirasa aneh tidak pernah Terjadi sebelumnya Wartawan yang akan mengambil gambar di batasi jaraknya sementara tempat yang ditentukan oleh petugas tersebut  jarak ambil gambar kurang Efektif  meskipun sudah menggunakan Zoom Gambarnya terlihat kecil dan samar samar sehingga sulit untuk dipublikasikan
Entah sebab apa, namun,awak media  yang tetap nekat mencoba mengambil gambar dari jarak yang semestinya  satu persatu wartawan di usir oleh anggota petugas yang berjaga.”Tolong dari jauh saja,” ujar salah seorang petugas kepada awak media yang mencoba mengambil foto saat pelantikan‎
Aksi tersebut, membuat Puluhan  awak media merasa kesal, pasalnya, belum pernah dalam acara yang sifatnya terbuka untuk umum awak media dilarang mengambil gambar.bahkan semenjak Rohul berdiri baru kali inilah wartawan dilarang mengambil foto jarak dekat. Sementa Tahun tahun sebelumnya ‎justru setiap ada acara akbar ataupun seremonial kehadiran wartawan sangat di harapkan. Bahkan pada masa itu awak media lebih di utamakan ketimbang humas ” ujar Man Dengan Nada kesal”‘Sementara sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu .Mintareja Sag Mengatakan ‘Saya merasa pihak pengamanan tidak memahami Undang Undang Pokok  Pers Nomor 40 tahun 1999, dan mereka harus pelajari dahulu itu, sebelum turun ke lapangan,” ujar Mintareja.Dikatakan nya , seharusnya petugas pengamanan mengetahui Pasal 4 ayat 3 yang berbunyi untuk menjamin kemerdekaan pers, pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.bukan Malah Melarang Mengambil fotoi.
 
Plt Bupti Rohul‎ H Sukiman Saat dikonfirmasi terkait larangan terhadap wartawan yang ingin mengabadikan kamera fotonya yang dilarang oleh petugas dan oknum protokoler  mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh kepada siapapun.
Sebab menurutnya wartawan merupakan mitra kerja, bahkan dirinya sangat senang jika setiap ada acara ataupun kegiatan yang di publikasikan di media hingga Masyarakat luas bisa Tau Perkembangan Daerah Rohul  yang dipimpin nya.
Dengan dialek melayu H Sukiman Mengatakan ” indo lai do ” ( tidak ada itu) saya tidak pernah menyuruh staf saya untuk melarang wartawan mengambil gambar ” Biar nanti akan saya panggil siapa orang nya “tegas nya”
Masih ditempat yang sama, Ketua DPRD Rohul‎ Kelmi Amri SH mengatakan seharusnya  tidak ada pelarangan terhadap awak media yang akan mengambil foto untuk di publikasikan,sebab sebesar apapun kegiatan yang dilakukan pemda tanpa di publikasikan oleh media maka Masyarakat luas  tidak akan tau. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara Protokoler Humas dengan Insan Pers. Agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan dibelakang hari.apalagi ini menyangkut dengan kegiatan Bupati, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman ” harap Kelmi”
Sementara tokoh muda Rohul Denny Anggara sangat menyayangkan kejadian tersebut. Denny mengingatkan hendaknya protokoler harus berlaku bijak dan profesional dan tidak diskriminatif terhadap wartawan dalam melaksanakan Fungsi kontrolnya ” kenapa justru malah protokoler yang melarang wartawan mengambil foto, sementara kegiatan itu merupakan satu momen besar yang belum pernah dilakukan di Rohul semenjak Rohul menjadi kabupaten yakni Pelantikan Kades Serentak. jelasnya
Kepada wartawan senin sore (13/02/17)
Lebih lanjut Denny Menyarankan Agar hubungan sinergitas antara, Protokoler Humas Pemkab Rohul dengan Wartawan bisa terjalin lebih erat lagi sehingga apapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hulu bisa di ekpose dengan baik, Transparan dan Akuntabel serta di baca oleh masyarakat luas. ” Pungkasnya”
**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *