Hukum&KriminalNasionalRiauRohul

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Aksi,Desak Kejari Rohul Segera Eksekusi Teddy Mirza Dal

ROKAN HULU, Riau Andalas. com– Sekitar seratus mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian (UPP) dan STKIP Rokaniah tergabung Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Rokan Hulu (Rohul) gelar aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Senin (11/12/2017) siang.

Aksi damai di halaman Kantor Kejari Rohul, terkait peringati Hari Anti Korupsi se-dunia 2017. Massa AMAK Rohul, gabungan dari mahasiswa UPP, STAI Tuanku Tambusai dan STKIP Rokaniah, menyampaikan sedikitnya enam tuntutan kepada pihak Kejari Rohul.

Salah satu tuntutan mahasiswa, mendesak‎ pihak Kejari Rohul agar segera eksekusi Ketua DPC Nasional Demokrat (NasDem) Rohul Teddy Mirza Dal karena keputusan Mahkamah Agung (MA) sudah keluar 1 tahun lalu.

Kata para pendemo,‎ perkara kasasi MA soal perambahan hutan yang menjerat Teddy Mirza Dal sudah keluar satu tahun lalu, namun terpidana belum dieksekusi, masih menjabat sebagai anggota DPRD Rohul.

Ungkap pendemo, putusan kasasi MA terhadap Bupati Rohul Suparman baru keluar, namun mantan Ketua DPRD Provinsi Riau tersebut tidak lama kemudian dieksekusi.

Enam tuntutan disampaikan yakni, pertama meminta Kejari Rohul untuk tegas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan asas hukum ‘Equality Before The Law’. Kedua, meminta Kejari Rohul untuk transparansi permasalahan hukum.

Kemudian, Kejari Rohul agar fokus pada upaya eksekusi pengganti dan perampas aset koruptor. Ke empat, menghentikan intervensi politik terhadap kasus korupsi. Kelima, meminta aparat hukum menghapus remisi bagi para koruptor. Dan ke enam meminta aparat hukum mengembalikan kepercayaan politik terhadap penegak hukum.

Dalam aksi mereka, mahasiswa‎memberi tenggat waktu satu minggu kepada pihak Kejari Rohul untuk segera mengeksekusi Teddy Mirza Dal.

“Bila dalam seminggu Teddy Mirza Dal tidak dieksekusi, maka kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi,” tegas Irwansyah, dalam orasinya.

Usai aksi, Presiden Mahasiswa (Presma) UPP Rohul, Anton Adiputra menyatakan, mahasiswa menuntut Kejaksaan untuk inovatif dalam bekerja, terutama dalam menuntaskan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Rohul.

Ditanya terkait desakan mahasiswa terhadap eksekusi Teddy Mirza Dal, Anton mengatakan pihak Kejari Rohul lebih mengetahuinya. Diakuinya, Kejari Rohul mengatakan dalam waktu satu minggu akan mengeksekusi Teddy.

Bila itu tidak dilakukan ungkap Anton, mahasiswa akan bawa massa lebih besar lagi untuk melakukan aksi damai susulan di Kantor Kejari Rohul.

Sementara itu, menurut Ketua BEM Fakultas Hukum UPP, Erfhansyah,‎aksi mereka adalah untuk mengingatkan kembali Kejari sebagai penegak hukum agar bekerja profesional, tujuan lain adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Kata Erfhansyah, bahwa ada perkara lain yang dinilai mahasiswa janggal, yakni putusan MA soal perkara Teddy Mirza Dal. Meski sudah 1 tahun namun anggota DPRD Rohul tersebut belum juga dieksekusi.

Koordinator Daerah (Korda) Rohul BEM Se-Riau dari STKIP Rokaniah, Siska Septia Amimi, mengatakan putusan MA terhadap Teddy Mirza Dal sudah berlarut dan harus segera dituntaskan‎ oleh pihak Kejaksaan.

“Atasnama BEM se-Riau, saya siap turun untuk menuntaskan perkara ini. Kami mahasiswa akan mengawal sampai tuntas‎ janji Kejari dalam waktu satu minggu. Kami akan kawal kasus ini,” tegasnya.

Sikapi aksi mahasiswa, Kasi Pidana Khusus Kejari Rohul Herlambang‎Saputro mengaku,  Kejaksaan akan sesegera mengeksekusi Teddy Mirza Dal. Perkara yang menimpa Teddy Mirza Dal sudah lama, sehingga berkas perlu dicari lagi dan dirapikan.

“Bukannya kita senggaja dileha-leha,namun memang kita akan melaksanakan eksekusinya. Tidak ada alasan menunda-menunda perkara tersebut,” tegas Herlambang.

Diakui Herlambang, terkait salinan putusan MA diterima hampir sebulan, namun tidak serta merta Kejaksaan langsung mengeksekusi seorang terpidana, sebab ada prosesnya.

“Ini wajib kita eksekusi, dan akan segera kita laksanakan. Siap administrasi langsung kita eksekusi,” janji Herlambang.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *