PekanbaruPemerintahan

Alat perekam e-KTP di Kecamatan Payung Sekaki mengalami kerusakan.

IMG-20160831-00050

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Target perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kota Pekanbaru hingga batas waktu 30 September mendatang, terancam kurang maksimal. Pasalnya, alat perekam e-KTP di Kecamatan payung Sekaki  mengalami kerusakan.

 

Sehingga warga kecamatan payung sekaki yang melakukan perekaman foto e-KTP rela berdesak-desakan dengan warga lainnya, ditambah lagi merasa disibukan untuk mondar mandir ke kecamatan lain,  untuk melakukan perekaman, sehingga memakan waktu dari pagi menjelang sore harinya.

Saat dikomfirmasi Staf  Unit pelayanan terpadu (UPTD) Disduk Capil kecamatan payung Sekaki, menagatakan “ sudah hampir satu tahun alat perekaman e-KTP dikecamatan payung sekaki ini rusak, ini sudah kita laporkan ke Kemendagri melalui Disduk Capil Kota Pekanbaru. Tapi hingga saat ini belum ada respon dari pusat , “ungkap nya . (s anto)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *