Hukum&KriminalRohil

Akibat Sejumlah BB Ditemukan,Akhirnya Pelaku Mendekam Dijeruji Besi Mapolres Rohil.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Sat Narkoba Polres Rohil menciduk salah seorang berinisial IS(33)lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.IS,alias iwan pekerja petani merupakan alamat  manggala jhonson km. 20 kepenghuluan Manggala Sempurna kecamaan Tanah putih,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

IS,ditangkap Berdasarkan LP Nomor : LP/22/II/2017/RIAU/POLRES ROHIL/ Res Narkoba,tanggal 23 Februari 2017.


Adapun sejumlah barang bukti(BB)
disita dari tersangka yaitu,Berupa 15 paket shabu-shabu yang terdiri dari 1 paket besar,2 paket sedang dan 12 paket kecil,13 plastik sisa pembungkus shabu-shabu,1 buah gunting kecil,2 buah sendok pipet plastik,1buah sendok kertas,4 buah cutton bat,3 buah pirex kaca dan 1 alat isap hingga 1 buah dompet merk toko mas cahaya mulia.

Berdasakan informasi dihimpun Riau Andalas Com Jum’at
(24/02/2017),bahwa Kronologis   kejadian tersebut Kamis tanggal 23 Februari 2017. Sekira pukul 15.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki di duga melakukan tindak pidana Narkotika di belakang penginapan menjuah-juah.

Dari hasil penangkapan dari tersangka itu di temukan barang bukti(BB)15 paket narkotika jenis shabu-shabu(besar,sedang dan kecil)serta alat isap dan barang bukti lainya yang disita dari tersangka.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH,melalui Kasubang Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,”selanjutnya tersangka dan barang bukti(BB)di bawa ke polres rohil guna Proses sidik lebih lanjut,”pungkasnya.(said)*** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *