Berita utamaINHUPemerintahanRiau

Akibat adanya pengurangan Anggaran APBD Kab Inhu membuat pusing para PA di setiap Satker .

RENGAT, Riau Andalas.com – Dari hasil pantauan riauandalas.com dilapangan dan juga hasil pemeriksaan yang ada di dalam RKA ,seharus nya pengurangan  Dana Bagi Hasil (DBH) yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat  terhadap Pemerintah Daerah termasuk Pemkab Inhu ,tidak mengurangi Dana untuk pekerjaan fisik ,,juga yang sudah dilakukan proyek Lelang.

Namun dari hasil Investigasi riauandalas.com ,seharus nya kalau hanya pengurangan Rp 30 Milliyar untuk Kabupaten Indragiri Hulu ,cukup dikurangi dari pekerjaan Non Fisik saja ,.

Belanja Jasa Tenaga Administrasi/Teknis Perkantoran ,Honor PNS ,dan Perjalanan Dinas , Anggaran yang ada di Bagian Umum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Indragiri Hulu .jadi tidak membuat bingung para Pengguna Anggaran di tiap tiap Satker yang ada .

Seharus nya Kepala Daerah dapat mengevaluasi dalam setiap Satker yang ada ,yaitu tentang Belanja Jasa Tenaga Administrasi / Teknis Perkantoran yang Nilai nya mencapai Rp 89.671.350.200,- dari 13 Satker yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu ,juga  Belanja Honor PNS dan Perjalanan Dinas agar penggunaan Dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu dapat dimanfaat kan dengan baik .

Untuk Tahun 2017 APBD Kab Inhu sebesar Rp 1,4 Milliyar ,untuk Belanja langsung sebesar Rp 660 Milliyar ,seperti yang sudah diberitakan ,bahwa Belanja Langsung yang besar nya Rp 660 Milliyar itu ,terdapat Belanja Jasa Administrasi/Teknis Perkantoran sebesar Rp 89 Milliyar lebih ,Belanja Honor PNS juga mencapai Milliyaran rupiah ,seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah juga Inspektorat yang memiliki Belanja Honor PNS juga mencapai Milliyaran rupiah .

Jadi kalau pun ada pengurangan Anggaran dari Pusat ,tidak semesti nya membeban kan kepada pekerjaan Fisik yang ada di Satker pada SKPD .

Jadi tidak selayak nya pengurangan Dana seluruh nya dibeban kan ke Pekerjaan Fisik ,terutama pada kegiatan yang sudah dilakukan pelalangan .

Karena tampak ada nya pengurangan Anggaran tersebut ,para Pengguna Anggaran di setiap Satker merasa bingung ,karena belum beberapa lama yang lalu sudah ada pengurangan dan sekarang muncul lagi ada pengurangan .

Pertanyaan nya adalah apakah pengurangan Anggaran itu diberlakukan terhadap seluruh Satker yang ada ,seperti untuk belanja Fisik sama non Fisik yang ada !. **  js .

Oleh ; j samosir
Wartawan riauandalas di Kab Inhu .
Sumber ; Dari R U P. Tahun 2017 Kab Inhu .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *