AndalasBerita utamaBisnis&Ekonomi

Abaikan Hak Hak Karyawan, Disnakertrans Labusel,Panggil BOS PT Tasik Raja

LABUSEL, Riauandalas.com -“Buntut dari Abaikan Hak Hak Karyawan,Disnakertrans Labusel Panggil Manajemen Perusahaan PT Tasik Raja,05/5/2020

Pemanggilan ini terkait dugaan Pengabaian Perusahaan terhadap Hak Hak Karyawan hinga saat ini belum di jawab Perusahaan

Beberapa sumber yang dihimpun RiauAndalas.com di lapangan terkait adanya Pengabaian hak Hak karyawan yang di abaikan Perusahaan

Diantaranya ,Sangap Sipayung,mengundurkan diri sejak 1 Pebruari 2020
Begitu Juga Siswahyudi 45 Bersama 3 temannlainnya mengalami nasib yang sama
Dimana jawaban Perusahaan belum Ada sejak pengajuan Surat Pengunduran diri di buat

Memang Ada Peraturan yang mengatakan,apabila permohonan Pengunduran diri,tidak direspon diatas 14 Hari,maka dianggap Perusahaan telah menyetujui Pengunduran diri tersebut,tapi Kecil kemungkinan karyawan tersebut memahaminya,Ungkap H Simarmata SH saat di Konfirmasi RiauAndalas.com ,jl Mahato Desa Aek Batu ,Kecamatan Torgamba,Labusel 6 /5/2020

Sangap Sipayung 45 mengundurkan diri pada 1 Pebruari 2020 yang lalu,namun ia tidak mendapat jawaban.apapun hingga akhirnya terombang ambing,karena sangap sipayung YG tidak t menerima haknya berbentuk Teguran apapun dari Perusahaan,Ungkap.H Simarmata SH

Dikatakan,Akibat hak Hak karyawan yang belum di penuhi Perusahaan tersebut,Tgl 28 april yang lalu,mereka mengadukan Prihalnya dengan membuat Pengaduan ke Disnaker labusel jl Lintas Sumatra- Padangsidempuan rt 1 no 101-103 Lingkungan Simaninggir Kotapinang

Ditempat terpisah,terkait pemanggilan tersebut, Senior Manajer yang di Konfirmasi baru baru ini, , membenarkan Pengunduran diri mereka,jelasnya

pengunduran diri Beberapa Karyawan pada 1 Pebruari 2020 yang lalu ,hingga Berita ini diturunkan,Kabarnya masih terkatung katung (MD)*”