Berita utamaHukum&KriminalMedanNasional

KPK Melakukan Operasi Tangkap Tangan 4 Hakim 2 Panitera

JAKARTA, Riauandalas.com– Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT tersebut dilakukan KPK di Medan, Sumatera Utara. 
Dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.

Humas PN Medan Erintuah Damanik mengakui adanya tindakan KPK di PN Medan, Selasa (28/8) pagi. “Ya (KPK),” katanya kepada wartawan.

Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.

“Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera),” kata Erintuah.

Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.

Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” ucapnya.

Sumber Merdaka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *