Berita utamaHukum&KriminalRohil

Pemusnahan Narkoba, Kapolsek Bangko Kedepan Lebih Sinergi lagi Target Pelaku Narkoba.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com – Kepolisian Sektor Polsek Bangko, menggelar pemusnahan narkotika jenis shabu – shabu dari hasil tangkapan terhadap tiga (3) tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada bulan Februari 2020, Kemaren.

Pemusnahan barang bukti (BB) Itu Dipimpin Langsung Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, didampingi mewakili Kejaksaan Rokan Hilir, Maruli Sitanggang SH dan Rahmad Hidayat SH, BNK Rohil hingga Jajaran Polsek Bangko. Selain itu disaksikan juga oleh tiga (3) tersangka dan kuasa Hukum Tersangka Irvan SH.

Sebelum dilakukan Pemusnahan tersebut dengan cara belender Pihak Polsek Bangko melontarkan kronologis melalui pidato tentang penangkapan tiga (3) tersangka penyalah gunaan narkotika jenis shabu serta jumlah narkotika itu dimusnahkan yang bertempat diaula Polsek Bangko, Kamis 19 maret 2020, sekira pukul 10,00 Wib tadi.

Adapun Barang Bukti Dimusnahkan Petugas dari masing masing diantara tiga (3) tersangka ini, yaitu, inisial FN 311,55 gram, AK 88,55 gram dan SR 91,67 gram. Di ketahui bahwa barang haram ini akan diedakan di wilayah Bagan Siapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan hilir, namun lantaran kesigapan Polsek Bangko  pembasmian narkoba alhasil pengedaran narkoba tersebut gagal.

Ketiga Tersangka Narkoba ini ditangkap Tim Polsek Bangko, inisial FN Di Batu (4) empat dekat jembatan, AK Di Jalan Bulan Bagan SiapiApi Dan SR Di batu (7) tujuh, Kecamatan Bangko.

Dalam kesempatannya, BNK Kabupaten Rokan Hilir, apresiasi kinerja kapolsek bangko dalam upaya pemberantasan narkoba karena sering banyak temuan, bahkan sampai hari ini.

“mudah mudahan dengan niat baik Kapolsek Bangko menindak pelaku narkoba ini kita do’a kan beliau sehat selalu, karena Bahwa kita tau pengedar narkoba ini adalah merusak generasi bangsa, dan ini bisa merusak hampir 1000 orang, terimakasih kepada polsek bangko yang berhasil melakukan pencegahan narokaba,”Tutupnya mengakhiri sambutan.

Sementara Itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, mengatakan, dalam rangka pemusnahan narkoba hasil tangkapan pihaknya beberapa waktu lalu pihaknya akan lebih sinergi lagi menumpas pengedaran narkoba.

“Mudah – mudahan hal ini tidak sampai disini saja, kita lanjutkan seterusnya agar para pengedar narkoba ini ada efek jeranya,”Tegas Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Dengan sangat dialis dalam upaya pembasmian narkoba.

Dia mengaku, dalam upaya pembasmian narkoba tidak semudah membalik kan telapak tangan karena jalan masuk barang haram itu terlalu mudah terjangkau, seperti Sungai Bako, Sinaboi, Kubu dan juga jalan mengarah ke Dumai.

“ini tidak boleh sampai disini saja kita terus melakukan penangkapan bagi pelaku narkoba, Karena gaungnya berdampak narkoba ini sangat membahayakan generasi bangsa,”Ungkap Kapolsek Bangko.

Sasli mengatakan, bahwa dirinya sangat paham dan sadar tentang pelaku narkoba karena pelaku narkoba saat ini belum seluruhnya berakhir. Menurut Rais pemain baru tidak seberapa melainkan pemain lama lebih banyak.

“Perlu kita pikirkan kedepan dalam upaya pembasmian narkoba ini, seperti apa dinamikanya, jangan kita tangkap lagi jika nanti pelaku keluar masuk tanpa ada rehabilitas karena mereka kalau keluar tentu pengedar lagi, kalau negara luar orientasinya mereka berbeda karna mereka melakukan pembinaan, Kecuali kejahatan yang berat itu baru dilakukan penahanan. Sementara kita masih perinsip menghukum, sebelumnya pembinaan pelaku kejahatan dulu meskipun kejahatan ada UU rehabilatas tidak semudah sepenuhnya,”katanya.

Dalam Upaya Pembasmian narkoba Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Perlu dukungan dari seluruh lapisan elemen masyarakat supaya ada rehabilitasi terhadap pelaku narkoba, sebab, jika pelaku bandar narkoba sudah ditangkap otomatis tidak mengulangi perbuatan narkoba.

“Jadi Pada umumnya Tiga Tersangka ini mereka keluar masuk, jadi teori narkoba ini harus di beri efek jera supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,”Pinta Kapolsek.

Pemusnahan ketahap berikutnya Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, berharap supaya memberi efek jera terhadap pelaku yang lain karna nampaknya anak anak berdampak luar biasa kearah penyalah gunaan narkotika.

“Yang jelas sepanjang kapolsek berada disini tetap komitmen membasmi narkoba, namun polisi tidak bisa bergerak sendiri tanpa dibantu oleh masyarakar untuk kerja sama yang baik, nomor hp saya sudah saya edarkan ke masyarakat untuk memberi info, nara sumber tetap kita lindungi, apa lagi pengderan narkoba sudah mencapai 70 persen jadi kita Komit memberantas narkoba, jadi ketiga (3) tersangka ini sesuai berdasarkan UU Narkotika minimal ancaman kurungan penjara lima tahun maksimal bisa mati, cuman terkait dengan tuntutan, tergantung fakta fakta di persidangan seperti apa peranan peranan nya,”Pungkas Kapolsek Bangko.(Said)***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *