Berita utamaHukum&KriminalRiau

70 Persen Anggota DPRD Riau Tak Serahkan LHKPN

gedung
Pekanbaru, Riau Andalas.com-Dari 65 anggota DPRD Riau baru 30 persen yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK. Pada hal penyerahan LHKPN tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Anggota DPRD Riau.

Kemangkiran anggota DPRD Riau dalam penyerahan LHKPN tersebut, berdampak pada pandangan masyarakat terhadap DPRD Riau selaku wakil rakyat yang seharusnya menunjukan kebesaran dalam menjalankan aturan. Seperti yang disampaikan salah seorang anggota DPRD Riau Mansyur. Diakuinya, dalam kurun waktu lima bulan tahun 2016 ini 70 persen anggota DPRD Riau belum melaporkan harta kekayaan pada KPK. Pada hal semua itu merupakan kewajiban yang dipenuhi sebagai anggota DPRD Riau.

“Maka itu kita himbau agar kedepanya tidak menjadi permasalahan. Terutama di penilaian masyarakat,” kata Mansur akhir pekan lalu.

Selama ini tambahnya, dimata masyarakat citra lembaga DPRD Riau masih dianggap kurang baik. maka itu pembenahan itu harus dilakukan. Sehingga kepercayaan masyarakat bisa kembali sesuai tujuan dan harapan mereka dalam memberikan keprcayaan sebelumnya. Karena ini menyangkut masa panjang yang seterusnya menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD Riau dalam memperjuangkan masyafakat.

“Kita juga sudah sampaikan pada pimpinan DPRD Riau, agar laporan itu segera dilaksanakan karena batas waktu penyerahannya sudah cukup lama yang berakhir Oktober 2015 lalu,” kata politisi PKS ini. (Dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *