Berita utamaNasional

7 Pempinan redaksi mendatangi Kemkominfo

Jakarta – 7 Pemimpin redaksi meminta situsnya yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) karena dinilai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) radikal dibuka kembali. Merespons hal itu, BNPT akan mengkaji ulang.

“Ini bukan akhir segalanya, kalau ada win-win solution, kenapa tidak? Yang kita hadapi adalah person atau kelompok yang menganggap pemerintah adalah musuh. Kalau kita satu niat, untuk menjalin keutuhan NKRI, saya kira tupoksi BNPT hanya untuk menjaga dari kelompok radikal,” jelas Direktur Deradikalisasi sekaligus Juru Bicara BNPT Irfan Idris. 

Hal itu dikatakan Irfan kala bertemu dengan 7 pemred yang situsnya diblokir, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kantor Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015). 

Adapun kriteria situs radikalisme menurut BNPT adalah:
1. Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
2. Takfiri (Mengkafirkan orang lain).
3. Mendukung, menyebarkan dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS
4. Memaknai jihad secara terbatas.

Irfan menambahkan, memang ada situs yang tidak mendukung ISIS, namun situs itu mengkafirkan orang lain. 

“Saya pernah lihat, mengharamkan demokrasi, dan mengkafirkan Jokowi. Mereka kontra dengan ISIS tapi di akhir, mereka mengekor mengkafirkan,” tuturnya.

BNPT sudah mengantongi bukti fisik bagi situs yang ditengarai radikal. Namun, 7 situs yang perwakilannya datang ini akan dievaluasi kembali.

“Ada bukti fisik yang jadi pegangan tim internal. Yang tujuh datang, akan diteliti secara khusus untuk didiskusikan dan di mana letak permasalahannnya,” jelas Irfan.(detik/RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *