KesehatanRiau

6 Kabupaten di Riau Berstatus Zona Merah Covid-19

PEKANBARU, Riauandalas.com -Peningkatan pasien positif Covid-19 terus meningkat, pemerintqh pusat Satgas Covid-19 pusat sampaikan 6 kabupaten kota di Riau berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Informasi tersebut dibenarkan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Jumat (11/9) di pekanbaru. Dikatakannya adapun 6 kabupaten kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, dan Kampar.

“Ini harus kembali menjadi perhatian bagi masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Meningkatkan kewaspadaan penerapan protokol kesehatan itu, juga merupakan kunci untuk mendukung wilayah bisa kembali keluar dari status zona merah. Untuk itu dukungan dari masyarakat sangat perlu dan sama-sama bekerjasama kedepan.

“Syarat keluar dari zona merah itu mematuhi protokol kesehatan, untik itu agar enam wilayah itu bebas dari zona merah mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan dan sikap disiplin,” kata mimi

Selain itu, kata mimi untuk disiplin protokol keehatan ini, ia juga kembali mendorong pemerintah Riau dan Pemkab serta kota agar terus menegaskan disiplin ptlrtokol kesehatan ini. Salah satunya menerapkan sangsi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

”Sangsi ini agar ada efek jera dan tidaknada lagi pelanggaran protokol kesehatan, karena hal ini juga untuk kita dan masyarakat semua,” tuturnya.

Sesuai data Satgas Covid-19 pusat, 6 kabupaten kota di Riau yang kembali masuk zona merah berisiko tinggi tertular Covid-19 itu berada di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai, serta Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi (Kuansing), Siak, dan Kampar.

‘Data ini telah diperbarui tim pakar per 6 September 2020, di mana terjadi penambahan sebanyak lima kabupaten dan kota yang menjadi zona merah. (dre)