PemerintahanRohulSosial&Budaya

449 JCH Rohul Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Setelah Pengumuman Kemenag RI

PASIR PANGARAIAN- Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang melunasi pembayaran biaya haji, batal berangkat haji dimusim haji tahun 2020 ini.
Itu dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Rohul, H.Syahrudin.M.Sy, Rabu (3/6/2020), saatbditanya kepastian terkait pemberangkatan JCH Rohul pada musim haji tahun ini.
“Di Rohul, 449 JCH sudah melunasi pembayaran biaya haji dan jadwalnya seharusnya berangkat tahun 2020. Namun karena pemerintah memutuskan penbatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini, maka pemberangkatan JCH akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang,” kata Syahrudin.
Sesuai pernyataan resmi Menteri Agama Fachrul Razie, sudah mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Menurut dia, pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

Dalam pernyataan resmi Menteri Agama RI,  bahwa keputusan diambil dikarenakan Arab Saudi tidak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, sehinggabpemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat.

Dengan batalnya pembarangkatan JCH Indonesia, tanbah Syahrudin, maka 449 JCH Rohul secara otomatis juga pemberangkatannya tahun ini di batalkan, dan akan diberangkatkan tahun 2021 esok.
“Sedangkan untuk manasik haji bagi 449 JCH Rohul, akan diberikan tahun 1442 H atau 2021 M mendatang,” ucap Syahrudin. (Hendra)