4 Nelayan Sei Berombang Ditangkap Pesta Sabu
LABUHANBATU, Riauandalas.com- Asyek pesta sabu-sabu, 4 Nelayan Sei Berombang, yakni Zuhri alias Ames (39), Muhammad Saddrudin alias Adek (18), Firman Farera alias Pera (29) dan Zulkarnaen Dalimunthe alias Zul (29), warga Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diamankan personel Polsek Panai Hilir. Selasa (10/9/2019)
Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto membenarkan adanya penangkapan 4 nelayan pesta sabu-sabu di Lingkungan I, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Benar tadi malam Tim Reskrim menangkap 4 orang nelayan pesta sabu-sabu,” Ucapnya via seluler
Kata AKP Budiarto, penangkapan pada hari Senin (9/9/2019) sekira pukul 18.10 WIB, Tim Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan I, Desa Sei Sakat, sedang ada pesta sabu-sabu. Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu JJ Ginting bersama personel langsung menuju tempat yang dimaksud, setelah sampai di TKP, lalu Personil Polsek Panai hilir melihat ada 4 orang laki-laki sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankannya serta barang bukti 1 buah plastik putih sedang yang berisikan 3 (tiga) buah plastik putih transparan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 2 ( dua) buah mancis, 1 ( Satu ) buah bong dan 1 ( Satu ) buah kaca pirek.
Selanjutnya, Tim Reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Panai Hilir guna proses lanjut.