Hukum&KriminalRohil

3 Ons Narkotika Jenis Daun Ganja,Tim Opsanal Polsek Panipahan Ciduk Pelakunya.

IMG_20160901_200638
BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas. com-Warga Tanjung Balai(Sumut)Dedi Wahyudi(34) alamat lorong sepakat dusun teluk sentosa ajamu  kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu,ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan karena telah terjadi perkara penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 3 ons sesuai dengan  LP : 28 / A / VIII / 2016 / SEK PANIPAHAN / RES ROHIL / POLDA RIAU tanggal 31 Agustus 2016,yang terjadi di Jalan kuburan Cina, tepatnya adalah dikomplek pemakaman warga masyarakat tionghoa  Kepenghuluan Teluk pulai, Kecamatan( Palika),Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH mengatakan, bahwa Kronologis kejadian tersebut mula Awalnya adalah sekira pukul 14.00 wib, ketika itu Brigadir Dedi Rici Tampubolon memperoleh informasi dari orang terpercaya bahwa ada rencana transaksi narkotika jenis daun ganja kering antara pembeli yang berasal dari panipahan dengan penjual dari daerah ajamu (sumut).
Selanjutnya Brigadir Dedi Rici Tampubolon melaporkan informasi tersebut kepada kapolsek Panipahan dan kanit reskrim.

“Informasi yang sudah diperoleh itu,Kapolsek Panipahan secara langsung perintahkan tim untuk melakukan penyidikan dan pengintaian terhadap pelakunya.
“Kata,Pangeran kepada Riau Andalas Com,kamis 1 september 2016.

Dalam saat pengintaian,Dikatakan Pangeran Sekira pukul15.00 wib, akhirnya muncul pelaku yang ditunggu-tunggu dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti, sehingga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke KaPolsek panipahan.

“Saat ini Barang bukti(BB) Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak lebih kurang 3 (tiga) ons.Dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha jupiter mx tanpa plat nomor.hingga 1 (satu)buah handphone merk samsung diamankan di Mapolsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.”pungkasnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *