Hukum&KriminalPemerintahanRohul

3 cewek Pelayan Kafe Di Rohul Terjaring Razia Satpol PP di Warung Remang-remang ‎

ROKAN HULU, Riauandalas.com ‎- Tiga orang wanita yang diduga berprofesi sebagai pelayan dan pemilik cafee serta alat music terjaring Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di daerah aliran irigasi Km 6 Desa Suka Maju,Kecamatan Rambah,Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (27/09/18) sore

Ketiga wanita‎ tersebut,diamankan petugas, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Rohul, Samsul Kamal, dan dibantu sejumlah personel.‎

Ketiganya diamankan petugas, setelah tertangkap tangan tengah melayani dan menemani pengunjung yang sedang minum tuak dan bir.

Selain mengamankan ketiga wanita, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti televisi, loudspeaker, amplipiyer, compact disk, 1 jirigen minuman tuak, dan sejumah botol bir.

Ketiga wanita beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Rohul di Kilometer 2 Pasir Pangaraian untuk didata dan dimintai keterangan.

“Sementara barang bukti yang telah kita sita diamankan di kantor Satpol PP Rokan Hulu,” kata Samsul.

Diakui Samsul, dalam operasi Pekat dilakukan Satpol PP dan Damkar Rohul sesuai laporan karena telah membuat resah masyarakat.

Dari penyelidikan dan operasi dilakukan, ternyata benar warung remang-remang masih melakukan aktivitas, meski Pemkab Rohul sudah pernah memanggil para pemiliknya beberapa waktu lalu.
***( Alfian Tob)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *