Bisnis&EkonomiPelalawanPemerintahan

26 Produk UMKM dan IKM Pelalawan Sudah Mendapatkan Sertifikat Halal

PELALAWAN,Riauandalas.com– Sebanyak 26 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Pelalawan mendapatkan sertifikat halal gratis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Propinsi Riau pada tahun 2020 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag H.Fakhrizal,M.Si kepada Media Center Pelalawan melalui via whatshapp di Pangkalan Kerinci. Kamis (08/10).
Fakhrizal mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai wujud dari pelaksanaan 7 Program Strategis Pelalawan melalui Pelalawan Makmur. Dinas Koperasi UKM dan Perindag terus akan berusaha meningkatkan daya saing produk-produk bagi pelaku UMKM dan IKM di wilayah kabupaten pelalawan.
Fakhrizal menjelaskan terobosan Dinas yang beliau pimpin adalah dengan mencari peluang ke instansi/lembaga yang berwenang dalam pengurusan sertifikat halal tersebut yaitu melalui Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau. Setelah kami mengirimkan usulan, ternyata alhamdulillah direspon dengan baik sehingga dilakukan tahapan sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikat label halal bagi produk-produk UMKM dan IKM yang telah kita laksanakan sebelumnya . Senin (5/10) di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PLUT KUMKM) Pangkalan Kerinici.


Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini menambahkan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang tata cara dan persyaratan dalam proses pengurusan sertifikasi halal guna meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memperkuat daya saing produk-produk lokal. Produk-produk yang telah berlabel halal, akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM dan IKM dalam mempercepat promosi penjualannya dan memberikan keamanan bagi pembeli untuk mengkonsumsinya.

Dengan demikian akan meningkatkan penerimaan masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah atau mikro dan kecil. Dinas Koperasi UKM dan Perindag akan terus menciptakan terobosan dan inovasi baru dalam melaksanakan apa yang menjadi sasaran dari 7 Program Strategis Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2016-2021 di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan sosialisasi ini jelas Fakhrizal di ikuti oleh 42 orang pelaku usaha dari berbagai kecamatan, adapun peserta yang dominan di ikuti oleh Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan ada juga Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam kegiatan tersebut peserta harus membawa produknya untuk di verifikasi, dan jenis-jenis produk yang dibawa seperti jenis makanan ringan, roti dan kue, serta aneka ragam minuman. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Propinsi Riau diantaranya Drs.Hj.Nurmala selaku penyusun bahan pembinaan budaya keagamaan dan kepustakaan islam/sekretaris pelaksana satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Propinsi Riau kemudian Nurlaila,S.St dan Andika Saputra. (MD)