Berita utamaHukum&KriminalRohul

Tiga LSM Desak Kejari Rohul Transparan Dalam Penanganan Kasus


ROKAN HULU,Riauandalas.com – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni LSM Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Provinsi Riau, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Rokan Hulu LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) Provinsi Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu agar mengusut tuntas sejumlah kasus Dugaan korupsi termasuk dugaan Penyimpangan Kas Desa (PKD) Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Tengah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau

Desakan pengusutan tersebut salah satunya terkait Kasus Kades Kepenuhan Raya bernama Bambang Hadi Donosuko yang diduga telah melakukan penyelewengan Kas Desa, dengan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) pada Desa Kepenuhan Raya Kabupaten Rokan Hulu bersumber dari tahun anggaran (TA) 2019 – 2021 atas Dasar itu kami meminta kepada kejari Rohul agar kasus Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah restan (Cadangan/ bengkok) dapat diungkap secara transparan dan terang benderang

Ketua LSM PKR Provinsi Riau Miswan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul mengusut dugaan korupsi PKD yang diduga di selewengkan Kades tersebut, sebab, menurutnya korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diprioritaskan.

”Tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak mengusut dugaan praktik korupsi. Apa lagi perihal ini sudah menjadi sorotan masyarakat melalui LSM dan media yang jumlah dugaan penyelewengan sangat signifikan sehingga harus ditindaklanjuti,” Tegasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Barisan Anti Korupsi (BARA API) Provinsi Riau Saiman yang lebih dikenal dengan panggilan Boyman Sandy meminta agar sejumlah kasus Korupsi di Rokan Hulu di kupas secara terang benderang kita meminta keseriusan Kejari Rokan Hulu agar transparan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Selain itu ketua DPC Lsm Penjara Rokan Hulu Asep Susanto SH meminta Kejari Rokan Hulu membuka ke publik hasil pemeriksaan para pelaku korupsi, Asep menuding pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul tidak transparan dalam penanganan hukum sejumlah kasus, terutama tentang dugaan korupsi pupuk bagi kelompok tani di Rohul yang berlangsung sejak tahun 2020,

” Kita juga akan pertanyakan sejauh mana proses Pengusutan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan aset Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, apakah sudah memasuki babak baru.” katanya

“Selama ini, kami hanya mendapatkan informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan (karena tidak langsung dari kejari), oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, LSM Penjara akan menggelar aksi besar besaran’ Tegasnya

Ditempat terpisah Kajari Rohul
Fajar Haryowimbuko, SH.MH
Saat di konfirmasi terkait sejumlah kasus yang di nilai lamban dalam penangananya melalui Chat Canal WhatsAppnya dibaca namun ditunggu hingga berjam- jam tidak ada jawaban begitu juga kasi Intel Ary Supandi SH dan Kasi Pidsus Susanto Maratua Ritonga SH hingga berita ini tayang keduanya pilih bungkam
*(Alfian Top)*