Berita utamaHukum&KriminalRohul

Main’ BBM Subsidi, Operator SPBU Simpang Kumu dan Pembeli Pakai Tangki Modifikasi Ditahan di Polres Rohul

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Meski sudah ada aturan pembelian dan larangan penyalah gunaan BBM bersubsidi namun pelaku bisnis maupun oknum petugas SPBU menempuh cara ilegal agar meraih keuntungan besar, terbukti, dalam operasi penertiban yang dilakukan Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, ketika di konfirmasi membenarkan bahwa Pihaknya telah mengamankan dua Tersangka di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu Dusun Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir. Jelasnya Kamis (25/5/2023).

Iya Benar, Kami mengamankan Dua Tersangka inisial DF (28) dan AQ (29),”
beserta Barang Bukti berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW berisikan minyak Bio Solar dan Unit Mesin EDC,Kata AKP D Raja

Awalnya,Selasa (23/5/ 2023) sekitar pukul 15.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, bahwa di SPBU PT San Prima Jaya Sukses Simpang Kumu, terdapat adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan maupun Niaga BBM yang disubsidi Pemerintah.

Atas informasi tersebut, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul bersama Anggota melakukan penyelidikan t
dan sekitar pukul 18.30 Wib,Team mendapatkan 1 Unit Mobil merk Isuzu Panther BE 2363 AW yang dikendarai DF sedang mengisi minyak Jenis Bio Solar ke Tangki minyak yang sudah dimodifikasi.

“Team langsung mengamankan Se bersama Sopir Mobil DF dan mengamankan AQ Petugas SPBU yang sedang mengisikan BBM ke tangki modifikasi mobil tersebut serta membawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya
*(Alfian Top)*