Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Lurah Sungai Sibam : Penunjukan RT 04 Sah Administrasi

Ilustrasi Net

PEKANBARU,Riauandalas.com- Lurah Sungai Sibam Sarnubi kecamatan Binawidya, mengatakan, “Untuk penunjukan RT Buyung berdasarkan birokrasi administrasi penunjukan yg di Syah kan panitia yg berdasarkan keputusan panitia. Untuk penguduran diri panitia kami dari pemerintahan bukan kewenangan kami. itu adalah kewenangan RW. Sedangankan rujukan kami dari kelurahan surat keputusan panitia di sampaikan kelurahan.ketentuan syarat keputusan panitia berdasarkan hasil dari pelaksanaan panitia yg membuat tatib pelaksanaan pemilihan RT sudah terpenuhi dgn ketentuan memberitahukan pelaksanaan pemilihan RT pertama panitia menyampaikan ke masyarakat ketentuan calon peserta melengkapi syarat pendaftaran berdasarkan keputusan panitia yg berdasarkan perwako,kedua menentukan lamanya waktu pendaftaran yg di tetapkan panitia dan dilanjutkan pemilihan jika terlaksana pemilihan berdasarkan hasil dari persyaratan dan ada calon yg akan dipilih.dari ketentuan yg disepakati panitia dalam keputusan dari surat keputusan panitia yg di sampaikan kepada kelurahan.boleh dilihat surat keputusan panitia di kantor.dan dahi keputusan panitia kami juga legalitas yg di syahkan panitia dan di ketahui oleh RW 01, jelas lurah.

Sebelum nya warga RT 04 RW 01 kelurahan Sungai Sibam kecamatan Binawidya, kecewa atas menunjukkan ketua RT 04, oleh lurah.