Berita utamaHukum&KriminalRohul

Dugaan Pungli Tora, Kades Rambah Baru Akan Dipanggil ATR/BPN Rohul

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Pasca heboh berita atas adanya puluhan warga yang mengeluh terkait dugaan Pungli dalam Pengurusan TORA di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau kini giliran kepala desa (Kades) yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait adanya penarikan sejumlah uang guna pelaksanaan program reforma agraria Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA.

Kepala Kantor ATR/ BPN Rohul,akan memanggil dan memintai keterangan terkait adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan program reforma agraria TORA. Kini orang penting yang mendapat giliran, mereka adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).”Kita panggil, dalam rangka klarifikasi atas laporan terkait pungutan TORA,”

“Terimakasih infonya, saya akan minta klarifikasi ke Kades. Intinya kegiatan sertifikasi lewat kegiatan Tora ini bersifat GRATIS. Tidak boleh ada pungutan kepada masyarakat. Masyarakat hanya berkewajiban membayar BPHTB yang nilainya ditetapkan oleh OPD yang memungut pajak. ”

“Sertifikat akan kami serahkan langsung kepada masyarakat, insyaallah Selasa atau Rabu.
Jika ada waktu, kami menawarkan sdr. Alfian untuk ikut serta kegiatan tersebut sekaligus bisa testimoni terhadap masyarakat penerima sertifikat. ‘ Kata Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hulu (Rohul) Budi Satria S.Si M.Si,
Kepada Wartawan Kamis (18/5/2023) Siang

Untuk diketahui diberitakan sebelumnya Program TORA di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, terindikasi adanya pelanggaran hukum. Selain itu sekaligus penyalahgunaan wewenang untuk menjalankan program dari pemerintah. Dimana dalam program reforma agraria TORA diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, guna menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agrarian sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.

Tak hanya itu, tujuan lain dari program reforma agraria TORA yakni untuk memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Serta, pemerintah juga berharap program ini dapat memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup dan menyelesaikan konflik agraria.
*(Alfian Top)*