Berita utamaRiau

Miswan Dipercaya Sebagai Ketua DPD Peduli Keadilan Rakyat Se Riau

PEKANBARU,Riauandalas.com– Miswan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan Rakyat (PKR) Se Provinsi Riau yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 2 Kota yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru, hal ini disampaikan oleh
Miswan selaku Ketua kepada sejumlah wartawan usai dipercaya oleh DPP PKR, Senin (11/4/2023) Siang.

Dalam kesempatan itu Miswan didampingi Pengurus lainnya menjelaskan bahwa PKR ini adalah sebuah LSM yang Pimpinan Pusatnya berada di Jakarta serta telah terbentuk hampir di seluruh provinsi serta di Kabupaten/Kota.

PKR ini sangat konsern dengan gerakan pemberantasan korupsi sudah terbukti dengan adanya beberapa orang pejabat dipusat maupun di daerah yang berhasil dijebloskan ke penjara berdasarkan laporan dari LSM PKR ini, Kata Miswan

Menurut para pengurus inti di DPD yang sebelumnya pernah aktif bersama di beberapa LSM, ketika dikonfirmasi terkait terpilihnya Miswan menjadi ketua DPD PKR Riau menjelaskan bahwa setelah Miswan dipercaya oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) sebagai Ketua itu adalah keputusan yang tepat karena figur nya sudah tidak diragukan lagi komitmen dan konsistensi dirinya untuk melawan penyalahgunaan wewenang maupun perilaku koruptif yang dilakukan oleh penguasa berdasarkan data yang rill dan akurat “Katanya

Sementara Miswan yang baru saja ditunjuk menjadi ketua DPD pada arahannya mengatakan bahwa maju tidaknya LSM PKR ini kedepan, sangat tergantung dari seberapa besar kesolidan dan kekompakan kita sebagai anggota, Ibarat sebatang lidi maka sangat gampang dipatahkan, tetapi kalau lidi itu disatukan, justru menjadi sesuatu yang sangat berarti serta berguna dan bermanfaat

” Ya Kita sangat berkomitmen untuk memberikan kontribusi bagi daerah ini, terutama dalam bidang gerakan anti korupsi ,tegasnya

Miswan menambahkan Fungsi dan Tujuan Lembaga Swadaya Masyarakat adalah sebuah lembaga atau organisasi itu akan berfungsi dengan baik, apabila melaksanakan apa yang menjadi visi dan misinya serta berkomitmen pada anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangganya (ART) sebagai landasan dalam mengimplementasikan tujuan organisasi tersebut. Sama halnya dengan LSM yang bergerak dan bertindak untuk kepentingan masyarakat banyak. Sudah tentu diharapkan kiprah dan peranannya di tengah-tengah masyarakat.

Dalam menjalankan kiprahnya tersebut, LSM dapat menjalankan fungsinya Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang sering tidak diperhatikan oleh pemerintah.

LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif didalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya dan LSM juga sebagai wadah penyalur aspirasi atas hak dan kewajiban warga negara serta kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang sudah ditetapkan oleh masing-masing LSM ” Pungkasnya.
*(Alfian Top)*